Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

badge-check

PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa! Perbesar

PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

MEDAN – Kompasnusa.net// Praktik lancung korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Sumatera Utara. Kali ini, aroma rasuah yang sangat menyengat tercium dari proyek pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem. Alih-alih merawat kesehatan mental masyarakat, oknum pejabat di institusi ini justru diduga kuat melakukan ‘tindakan gila’ dengan menggerogoti anggaran negara.

Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Yudha Pratama tersebut kini menyisakan tanda tanya besar. Kuat dugaan, pengerjaan proyek ini sarat dengan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara secara masif.

Gerah dengan dugaan merangkul uang rakyat di tengah fasilitas kesehatan, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) turun ke jalan. Dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra, massa aksi mengungkap aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Selasa (2/6/2026).

Dalam orasinya, Doni menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang bulu. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan luar biasa yang secara langsung merugikan kesejahteraan masyarakat dan menghambat kemajuan negara.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor para mafia anggaran. Proyek miliaran rupiah di rumah sakit jiwa ini harus diselesaikan. Jangan biarkan oknum pejabat memperkaya diri di atas penderita dan hak rakyat!” tegas Doni di tengah barisan massa.

Atas dugaan kejahatan terstruktur tersebut, PB ALAMP AKSI dengan tegas mengeluarkan 4 Tuntutan Utama:

1. Mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas mega-skandal dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem atas dugaan keterlibatannya dalam pengumpulan korupsi ini.
3. Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan (CV. Yudha Pratama) yang bertanggung jawab penuh atas pengerjaan proyek tersebut.
4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pelayanan publik.

PB ALAMP AKSI memastikan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila Kejati Sumut dan Polda Sumut lambat dalam menanggapi laporan ini. (***)

Comments are closed.

Baca Juga

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

5 Nov 2026 - 09:32 WIB

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031
Trending on News