Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA Serahkan Berkas Perjuangan 260 Hektare kepada Prof. Yasonna Laoly
MEDAN//kompasnusa.net– Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum yang menghadirkan Yasonna H. Laoly di Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin No. 1, Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA, Usman Ali, didampingi tim perjuangan dan kuasa hukum, menyerahkan secara langsung softcopy kronologi serta dokumen-dokumen pendukung terkait perjuangan masyarakat atas tanah suguhan seluas sekitar 260 hektare yang saat ini telah berkembang menjadi kawasan perumahan Citraland Tanjung Morawa.

Penyerahan berkas dilakukan sebagai upaya mencari dukungan dan pendampingan hukum dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini mengklaim memiliki keterkaitan historis dengan lahan tersebut.
Usman Ali menyampaikan bahwa masyarakat telah lama berjuang untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum terkait status tanah suguhan yang menjadi objek sengketa.
Sementara itu, Yasonna Laoly menerima langsung berkas yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat dan menyatakan akan mempelajari dokumen yang diberikan.
“Saya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh data dan dokumen yang diserahkan. Jika data yang disampaikan lengkap dan terdapat hak-hak masyarakat yang perlu diperjuangkan, tentunya akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya di hadapan peserta forum.

Di sisi lain, salah seorang ahli waris, Ruli, yang saat ini berada di Jakarta, terus melakukan berbagai langkah untuk memperjuangkan persoalan tanah suguhan tersebut. Ia mengaku telah berdiskusi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dan berharap lembaga tersebut dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkembang di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Ruli, masyarakat menginginkan adanya penelusuran secara menyeluruh terhadap proses pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang saat ini menjadi perbincangan publik.
Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA berharap perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat memperoleh titik terang melalui jalur hukum dan dukungan dari berbagai pihak terkait.
Hingga saat ini, masyarakat menyatakan akan terus berjuang dengan data dan bukti-bukti pendukung guna memperkuat upaya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka perjuangkan.
(Redaksi)
Catatan: Pemberitaan ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh perwakilan Kelompok Masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA. Semua pihak yang terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.






