Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Tarif Parkir Inap di Bandara Kualanamu, Solusi Praktis untuk yang Membawa Kendaraan Pribadi

badge-check

Tarif Parkir Inap di Bandara Kualanamu, Solusi Praktis untuk yang Membawa Kendaraan Pribadi Perbesar

Tarif Parkir Inap di Bandara Kualanamu, Solusi Praktis untuk yang Membawa Kendaraan Pribadi

Deli Serdang -Kompasnusa.net// Bagi Anda yang bepergian melalui Bandara Internasional Kualanamu dan membawa kendaraan pribadi, fasilitas parkir inap menjadi pilihan yang praktis dan nyaman.

Fasilitas ini memungkinkan penumpang meninggalkan kendaraan selama bepergian, baik untuk perjalanan bisnis, liburan, maupun keperluan lainnya dalam waktu cukup lama.

Dengan adanya fasilitas parkir inap di Bandara Kualanamu, pelancong tidak perlu repot mencari tempat penitipan kendaraan di luar area bandara atau memikirkan transportasi saat kembali dari perjalanan.

Kendaraan dapat langsung diambil di area parkiran bandara setelah tiba. Parkir inap yang tersedia di Bandara Kualanamu berada di area parkiran A dan area parkiran B.

Tarif Parkir Bandara Kualanamu 2026

Berikut rincian tarif parkir yang berlaku di Bandara Kualanamu:

Parkir Umum Harian

– Mobil / Sedan / Minibus

1 jam pertama: Rp10.000

Tiap jam berikutnya: Rp5.000

– Bus / Truck dan sejenisnya

1 jam pertama: Rp15.000

Tiap jam berikutnya: Rp5.000

– Motor

12 jam pertama: Rp5.000

Tiap jam berikutnya: Rp2.000

Parkir Premium Harian

– Mobil Rp50.000 / 12 jam

Tarif Parkir Inap

– Mobil / Sedan / Minibus

6 jam pertama: Rp50.000

Tiap jam berikutnya: Rp5.000

– Bus / Truck dan sejenisnya

6 jam pertama: Rp75.000

Tiap jam berikutnya: Rp5.000

Pastikan Anda memperhatikan durasi parkir agar dapat memperkirakan estimasi biaya yang harus dikeluarkan.

Jenis Kendaraan yang Bisa Menggunakan Parkir Inap

Parkir inap di Bandara Kualanamu dapat digunakan untuk:

Mobil

Sedan

Minibus

Bus

Truk dan kendaraan sejenis

Dengan pilihan ini, pengguna kendaraan dapat memanfaatkan layanan parkir sesuai kebutuhan perjalanan.

Bandara Kualanamu menerapkan sistem pembayaran non tunai (full cashless) untuk layanan parkir inap. Metode pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik atau dompet digital. (@Yan)

Comments are closed.

Baca Juga

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

5 Nov 2026 - 09:32 WIB

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031
Trending on News