Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Headline

Ketua FORMAPERA Sumut Imbau Orang Tua Laporkan Oknum Sekolah yang Tarik Uang Kenang-Kenangan

badge-check


					Ketua FORMAPERA Sumut Imbau Orang Tua Laporkan Oknum Sekolah yang Tarik Uang Kenang-Kenangan Perbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net— Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Rakyat (FORMAPERA) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, meminta para orang tua siswa untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya oknum kepala sekolah maupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan, uang perpisahan, atau pungutan lain yang dinilai memberatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Syahputra menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan di sejumlah sekolah menjelang kelulusan dan acara perpisahan siswa.

“Jika ada oknum kepala sekolah ataupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan secara paksa atau memberatkan wali murid, silahkan laporkan langsung kepada FORMAPERA Sumatera Utara. Pendidikan jangan dijadikan ajang membebani masyarakat,” tegas Bambang Syahputra, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kegiatan perpisahan maupun pemberian kenang-kenangan sejatinya boleh dilaksanakan sepanjang bersifat sukarela dan tidak mengandung unsur paksaan ataupun penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa.

Namun apabila praktik tersebut sudah mengarah pada pungutan wajib, terlebih disertai tekanan moral terhadap wali murid, maka hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berkeadilan.

“Kami menerima informasi adanya orang tua yang merasa keberatan namun takut menolak karena khawatir anaknya diperlakukan berbeda. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

FORMAPERA Sumatera Utara juga mengingatkan seluruh pihak sekolah agar lebih mengedepankan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan kegiatan sekolah.

Sebagai langkah pengawasan sosial, FORMAPERA membuka posko pengaduan masyarakat dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami minta masyarakat tidak takut melapor. Sertakan bukti pendukung seperti surat edaran, kuitansi, pesan WhatsApp, ataupun bentuk komunikasi lainnya agar dapat kami tindak lanjuti,” tutup Bambang Syahputra.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

12 June 2026 - 15:03 WIB

LPA Deli Serdang Minta BPS Pastikan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Akurat Demi Melindungi Hak Anak

12 June 2026 - 14:55 WIB

Kantin Sekolah Jadi Alternatif Dapur MBG, LPA Deli Serdang Minta Kajian Mendalam Dan Pengawasan Ketat

10 June 2026 - 14:30 WIB

Sungguh Miris Dunia Pendidikan, Tunggakan SPP Dan KST Jadi Belenggu Hak Pendidikan Anak, LPA Deliserdang Minta Kemendikdasmen Bertindak

8 June 2026 - 14:09 WIB

GAMI Deli Serdang: Menegaskan Kepada Aparat Penegak Hukum Secepatnya Usut Tuntas Kasus Penembakan Pelajar, “Stop Kekerasan Terhadap Anak”.

7 June 2026 - 14:21 WIB

Trending on News