Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Headline

Ketua FORMAPERA Sumut Imbau Orang Tua Laporkan Oknum Sekolah yang Tarik Uang Kenang-Kenangan

badge-check


					Ketua FORMAPERA Sumut Imbau Orang Tua Laporkan Oknum Sekolah yang Tarik Uang Kenang-Kenangan Perbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net— Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Rakyat (FORMAPERA) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, meminta para orang tua siswa untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya oknum kepala sekolah maupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan, uang perpisahan, atau pungutan lain yang dinilai memberatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Syahputra menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan di sejumlah sekolah menjelang kelulusan dan acara perpisahan siswa.

“Jika ada oknum kepala sekolah ataupun guru yang melakukan penarikan uang kenang-kenangan secara paksa atau memberatkan wali murid, silahkan laporkan langsung kepada FORMAPERA Sumatera Utara. Pendidikan jangan dijadikan ajang membebani masyarakat,” tegas Bambang Syahputra, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kegiatan perpisahan maupun pemberian kenang-kenangan sejatinya boleh dilaksanakan sepanjang bersifat sukarela dan tidak mengandung unsur paksaan ataupun penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa.

Namun apabila praktik tersebut sudah mengarah pada pungutan wajib, terlebih disertai tekanan moral terhadap wali murid, maka hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berkeadilan.

“Kami menerima informasi adanya orang tua yang merasa keberatan namun takut menolak karena khawatir anaknya diperlakukan berbeda. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

FORMAPERA Sumatera Utara juga mengingatkan seluruh pihak sekolah agar lebih mengedepankan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan kegiatan sekolah.

Sebagai langkah pengawasan sosial, FORMAPERA membuka posko pengaduan masyarakat dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami minta masyarakat tidak takut melapor. Sertakan bukti pendukung seperti surat edaran, kuitansi, pesan WhatsApp, ataupun bentuk komunikasi lainnya agar dapat kami tindak lanjuti,” tutup Bambang Syahputra.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Ahli Waris Tanah Suguhan Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan Citralad Tanjung Morawa

19 May 2026 - 15:08 WIB

LPA Deliserdang Sambangi Anak Korban Konflik Sosial Sekaligus Berikan Tali Asih

18 May 2026 - 14:31 WIB

PAW Pantai Labu Baru Disorot, Pengamat Nilai Pencalonan istri PJ Kades Rawan Konflik Kepentingan

10 May 2026 - 12:12 WIB

Pesan Tegas Bupati Deliserdang di Hardiknas 2026 “Memanusiakan Manusia, LPA: Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Perlindungan

2 May 2026 - 14:32 WIB

Siomay Diduga Basi, Kasus MBG Di SMPN 1 Pantai Labu Disorot: LPA Desak SPPG Kubah Sentang Disuspend

2 May 2026 - 09:35 WIB

Trending on Headline