Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Opini

Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru

badge-check


					Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru Perbesar

Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru: Struktur Jelas, Aksi Terbuka, Hukum Seolah Tak Bertaring

SIBOLANGIT // KOMPASNUSA.net – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kembali dipertanyakan, bahkan terkesan hanya sebatas slogan. Di tengah gencarnya perang terhadap narkoba, sebuah barak sabu berskala besar justru berdiri kokoh dan beroperasi terang-terangan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Ironisnya, lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran sabu itu bukan beroperasi sembunyi-sembunyi, melainkan seolah “kebal hukum”. Aktivitasnya vulgar, terstruktur, dan nyaris tanpa gangguan, seakan ada kekuatan yang melindungi.

Hasil investigasi lapangan mengungkap bahwa barak tersebut bukan dikelola pemain kecil. Nama ‘Palobar’ disebut-sebut sebagai otak di balik bisnis haram ini. Untuk menjalankan operasional, ia menunjuk ‘Da alias Vid Kbn’ sebagai pengendali lapangan. Sementara ‘Zul alias Ham’ diduga bertugas sebagai penjaga sekaligus pengawas pergerakan aparat.

Struktur ini menunjukkan bahwa praktik peredaran sabu di Bandar Baru bukan kejahatan biasa. Ini adalah sindikat yang tertata rapi, dengan sistem kerja layaknya organisasi profesional, namun bergerak di jalur kriminal.

Situasi ini pun memantik kemarahan publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas sebesar ini bisa luput dari pantauan aparat. Apakah fungsi intelijen benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran yang disengaja?

“Tidak masuk akal kalau aparat tidak tahu. Ini bukan gerakan senyap, ini terang-terangan. Kalau dibiarkan, ini bukan lagi kelalaian, tapi patut diduga ada yang bermain,” ujar seorang tokoh pemuda setempat dengan nada geram.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi SH hanya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

Namun bagi publik, jawaban itu belum cukup. Pernyataan normatif tanpa aksi nyata hanya akan memperkuat dugaan bahwa hukum sedang kehilangan wibawanya di hadapan sindikat narkoba.

Kini sorotan tajam mengarah ke Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan. Masyarakat menunggu, bukan janji, melainkan tindakan tegas: penggerebekan, pembongkaran total, dan penangkapan semua pihak yang terlibat, termasuk siapa pun yang diduga menjadi pelindung di balik layar.

Negara tidak boleh kalah. Jika barak sabu bisa berdiri bebas di jalur utama tanpa tersentuh hukum, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga martabat penegakan hukum itu sendiri. (WA)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Trio Petinggi Polres Belawan Bungkam, Arena Judi Wandy di Marelan Diduga Kebal Hukum

12 April 2026 - 14:02 WIB

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Diduga Langgar Etik ASN, Kasus Study Tour SD Negeri 105399 Kulasar Didorong Masuk Pemeriksaan Inspektorat

8 April 2026 - 15:17 WIB

Isu Menggulingkan Presiden Adalah Tindakan Nyata Makar, Tangkap Antek Asing

8 April 2026 - 11:41 WIB

Komitmen Kadis Pendidikan Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Pernyataan

6 April 2026 - 06:25 WIB

Trending on Opini