Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Ekonomi

Bahas PAD dan DBH, Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam

badge-check


					FOTO:Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menerima audiensi Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Muhammad Syafei Harahap, di ruang rapat lantai II, Jumat (10/4/2026). (Dok. Diskominfostan Deli Serdang) Perbesar

FOTO:Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menerima audiensi Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Muhammad Syafei Harahap, di ruang rapat lantai II, Jumat (10/4/2026). (Dok. Diskominfostan Deli Serdang)

Bahas PAD dan DBH, Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam

 

LUBUK PAKAM//kompasnusa.net– Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam, Muhammad Syafei Harahap, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai II tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Bupati menekankan bahwa penguatan PAD tidak dapat dilepaskan dari pemahaman yang utuh terkait pembagian kewenangan antara pajak pusat dan pajak daerah.

“Pengelolaan PAD yang optimal harus didukung pemahaman yang jelas mengenai batas kewenangan pajak pusat dan daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Dorong Transparansi DBH

Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi data Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat. Menurutnya, keterbukaan data akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan keuangan yang lebih akurat.

“Kami berharap adanya keterbukaan data DBH, sehingga bisa menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat dan terukur,” katanya.

Ia turut menyinggung perubahan kebijakan perpajakan nasional, khususnya penghapusan NPWP cabang yang kini digantikan dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Menurut Bupati, perubahan tersebut berdampak pada pola administrasi perpajakan, di mana perusahaan cukup memiliki satu NPWP pusat, sementara aktivitas usaha di daerah tetap berjalan melalui NITKU.

“Artinya, kegiatan usaha tetap berlangsung di daerah, namun administrasinya terpusat. Ini tentu berpengaruh pada bagaimana daerah memetakan potensi pajak dan memahami alokasi DBH,” jelasnya.

Dengan adanya transparansi kebijakan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Perkuat Kerja Sama dan Optimalisasi Data

Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyetujui kelanjutan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), termasuk pertukaran data wajib pajak sebagai langkah strategis meningkatkan PAD.

Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Muhammad Syafei Harahap, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung penguatan sinergi tersebut.

“Kami siap memperkuat kolaborasi melalui OP4D, termasuk dalam hal pertukaran data yang berpotensi meningkatkan PAD daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungan dalam memastikan kewajaran nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jika nilai BPHTB yang dilaporkan belum mencerminkan harga wajar, kami memiliki tim penilai aset yang dapat membantu melakukan penyesuaian agar nilainya lebih akurat dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Viral Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Guru Mengaji di Pantai Labu Da Dukungan Masyarakat dan Tokoh Agama

13 May 2026 - 15:49 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan ratusan Ribu Jiwa

12 May 2026 - 05:31 WIB

KETUA UMUM ORMAS GERAKAN RAKYAT SAHRIN HAMID HADIR DI MEDAN, TEGASKAN ORMAS ADALAH INDUK PARTAI

9 May 2026 - 09:59 WIB

Ketua umum ormas gerakan rakyat

Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

17 April 2026 - 10:35 WIB

Wabup

Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP

14 April 2026 - 09:03 WIB

Trending on Ekonomi