Menu

Otomatis
Breaking News

Lapas

Remisi Nyepi, Dua Wabin di Lapas Labuhan Ruku Dapat Pengurangan Masa Hukuman

badge-check

Remisi Nyepi, Dua Wabin di Lapas Labuhan Ruku Dapat Pengurangan Masa Hukuman Perbesar

Batubara – Kompasnusa.net// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada dua orang warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (19/3).

Pemberian remisi ini dilaksanakan secara administratif dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas. Dari dua warga binaan yang menerima remisi, tidak ada yang langsung bebas pada momen tersebut.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” ujar Hamdi Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik.

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa berbagai program pembinaan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Pembinaan tersebut meliputi aspek kepribadian, kemandirian, serta penguatan nilai-nilai spiritual.

Dengan adanya program pembinaan yang berkelanjutan serta pemberian hak seperti remisi, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesiapan mental dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan sebagai individu yang mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg

12 Aug 2026 - 04:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg

Kalapas I Medan Apresiasi Pengawasan Publik, Tapi Jangan Menebar Berita Fitnah

6 Jun 2026 - 14:23 WIB

Kalapas I Medan Apresiasi Pengawasan Publik, Tapi Jangan Menebar Berita Fitnah

Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme

20 May 2026 - 04:44 WIB

Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

11 May 2026 - 08:43 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Lapas Pematang Siantar Gelar Apel Zero Halinar – Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

8 May 2026 - 15:44 WIB

Lapas Pematang Siantar Gelar Apel Zero Halinar – Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Trending on Lapas