Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Opini

Diduga Kebal Hukum, Gudang BBM di Jalan Damar Wulan Desa Sintis Beroperasi Siang Malam

badge-check


					Diduga Kebal Hukum, Gudang BBM di Jalan Damar Wulan Desa Sintis Beroperasi Siang Malam Perbesar

Pantauan di lapangan serta informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, sejumlah kendaraan jenis truk fuso hingga mobil tangki berwarna biru putih kerap terlihat memasuki area gudang tersebut. Kendaraan-kendaraan itu diduga mengangkut BBM yang kemudian ditampung dan dipindahkan kembali sebelum didistribusikan ke berbagai pihak.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut berlangsung tidak hanya pada siang hari, tetapi juga hingga malam hari. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Sering kami lihat truk masuk ke dalam gudang itu, bang. Kadang mobil tangki biru putih juga keluar masuk membawa minyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, truk-truk tersebut diduga mengambil BBM jenis solar dari sejumlah SPBU di wilayah sekitar. Setelah itu, bahan bakar tersebut dibawa ke gudang untuk dipindahkan ke mobil tangki yang selanjutnya diduga dijual kembali kepada pihak industri dengan harga yang lebih tinggi.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa BBM solar yang berasal dari SPBU tersebut dicampur dengan minyak jenis lain, seperti minyak kondensat yang disebut-sebut berasal dari wilayah Aceh Perlak. Campuran tersebut kemudian didistribusikan kembali ke berbagai industri baik di dalam kota maupun di luar daerah.

Jika dugaan tersebut benar, praktik tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan negara serta pihak penyalur resmi BBM.

Keberadaan gudang tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, meski aktivitas kendaraan besar terlihat jelas keluar masuk lokasi, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sebagian warga bahkan menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Dugaan itu muncul karena operasional gudang yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka tanpa adanya penertiban.

Informasi yang dihimpun dari warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial HND. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah aktivitas usaha di lokasi tersebut memiliki izin resmi dari instansi terkait di Kabupaten Deli Serdang maupun Kota Medan.

“Kami tidak tahu soal izinnya, bang. Yang jelas mobil truk sering masuk, kadang juga ada tangki biru putih. Aktivitasnya hampir tiap hari,” ujar warga lainnya.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga mengaku khawatir dengan potensi bahaya yang dapat timbul dari aktivitas penimbunan BBM di kawasan yang tidak jauh dari permukiman warga. Risiko kebakaran menjadi salah satu kekhawatiran utama masyarakat sekitar.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas gudang tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau memang itu ilegal, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan terus berjalan,” kata warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM di gudang yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Sintis, Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

21 April 2026 - 14:23 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram Diduga Gunakan Kusen Bira-Bira

21 April 2026 - 06:27 WIB

Trio Petinggi Polres Belawan Bungkam, Arena Judi Wandy di Marelan Diduga Kebal Hukum

12 April 2026 - 14:02 WIB

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru

9 April 2026 - 12:38 WIB

Trending on Opini