Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Polri

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

badge-check

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Perbesar

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

 

Kompasnusa.net//Deliserdang- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.

Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.

“Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan” tutup nya.

Comments are closed.

Baca Juga

Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba

30 Oct 2026 - 10:36 WIB

Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Polres Langkat Beri Bantuan Sapi untuk HUL ke-103 Tuan Guru Babussalam

29 Oct 2026 - 16:21 WIB

Polres Langkat Beri Bantuan Sapi untuk HUL ke-103 Tuan Guru Babussalam

Aksi Humanis Sat Lantas Polres Tanjungbalai: Bagi-Bagi Cokelat ke Pengendara Tertib di Ops Patuh Toba 2026

29 Oct 2026 - 09:56 WIB

Aksi Humanis Sat Lantas Polres Tanjungbalai: Bagi-Bagi Cokelat ke Pengendara Tertib di Ops Patuh Toba 2026

Polresta Deli Serdang Ungkap Fakta Kasus Dugaan Pencabulan 8 Siswi SD di Namorambe

29 Oct 2026 - 09:51 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Fakta Kasus Dugaan Pencabulan 8 Siswi SD di Namorambe

Operasi Patuh Toba, Polres Langkat Gencar Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

29 Oct 2026 - 02:24 WIB

Operasi Patuh Toba, Polres Langkat Gencar Edukasi untuk Tekan Kecelakaan
Trending on Polri