Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Lapas

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

badge-check


					Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Perbesar

Batubara//kompasnusa.net -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar perumahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rabu malam (4/2).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi keamanan dan pengamanan di dalam lapas.

Sidak yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, serta melibatkan seluruh petugas pengamanan.

Kegiatan berjalan dengan baik dengan pengamanan ketat guna memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah konkrit dalam memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang. Selain itu, sidak juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang milik WBP secara menyeluruh di beberapa blok perumahan.

Adapun blok yang diperiksa meliputi Blok Jamrud Kamar 12, Blok Safir Kamar 8, Blok Medium Kamar 7, Blok Akasia Kamar 1, serta Blok Maksimum Kamar 2. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa lima unit gunting, satu buah pisau cutter, empat buah sendok besi, satu unit kipas angin, satu buah tali pinggang, serta dua alat cukur.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di dalam lapas.

Seluruh barang temuan langsung diamankan dan disita oleh Tim Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman serta proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan pencegahan terjadinya pelanggaran berulang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah gangguan keamanan dan menjaga serta mendukung program pemberantasan peredaran narkoba dan praktik halinar (ponsel, pungutan pembohong, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara guna menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

23 April 2026 - 08:47 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Ikuti Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Sumut 

22 April 2026 - 05:39 WIB

Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar Lapas Pematang Siantar

20 April 2026 - 06:23 WIB

Apel Pagi Lapas Labuhan Ruku, Kalapas : Perketat Pengawasan

20 April 2026 - 06:05 WIB

Gandeng Dinkes Batu Bara Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

17 April 2026 - 02:52 WIB

Trending on Lapas