Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Begal

badge-check

Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Begal Perbesar

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan di Medan.

Medan – Kompasnusa.net// Aksi para begal yang bikin resah warga Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Selasa 28/10/2025.

Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) siang, masing-masing berinisial DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Ketiganya diketahui residivis yang sudah terlibat dalam belasan kasus begal dan curanmor di Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Ridho Jambar (21) yang menjadi korban perampasan sepeda motor di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

“Korban sedang duduk bersama pacarnya di taman sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor, lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).

Korban sempat melawan, hingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku lalu kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan para pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat digerebek, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI), satu senjata tajam jenis kelewang, serta satu set kunci T.

“Satu pelaku lainnya berhasil kabur, sementara tiga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Mereka ini kenal di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Polsek Medan Baru.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (G)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

16 Sep 2026 - 04:22 WIB

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

Ungkap Kasus Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka

16 Sep 2026 - 04:19 WIB

Ungkap Kasus Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

14 Sep 2026 - 07:50 WIB

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Beras di Teluk Nibung

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa

14 Sep 2026 - 07:35 WIB

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa

Satlantas Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas Saat Pos Padat Pagi

13 Sep 2026 - 06:05 WIB

Satlantas Tanjungbalai Edukasi Tertib Lalu Lintas Saat Pos Padat Pagi
Trending on Polri