BERINGIN DIGEMPUR! Tim Anti Bandit Polsek Beringin Sikat Pengedar Sabu di Dua Lokasi dalam Semalam
Deli Serdang // Kompasnusa.Net – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh jajaran Polresta Deli Serdang. Dalam operasi kilat berdurasi satu malam, Tim Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Beringin yang dibalut back-up penuh Satres narkoba Polresta Deli Serdang, sukses menggempur sarang peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Delima, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat malam (6/11/2026).

Tidak tanggung-tanggung, petugas menyikat para pelaku di dua lokasi berbeda hanya dalam jeda waktu satu jam. Tiga orang tersangka berhasil diringkus bersama belasan paket sabu siap edar, timbangan digital, serta uang tunai hasil transaksi.
Perburuan dimulai sekira pukul 21.30 WIB. Berbekal informasi akurat dari masyarakat yang resah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Beringin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Nababan, SH, anggota langsung mengepung sebuah rumah yang dicurigai.
Sadar kedatangan polisi, seorang tersangka berinisial SP alias Adi Perot (47) nekat melakukan aksi ekstrem dengan melompat dari jendela kamar untuk kabur. Namun, kesigapan petugas di lapangan jauh lebih cepat. Adi Perot langsung diringkus di tanah.
Bahkan saat dikepung, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah dompet ke dekat kaki kanannya. Petugas yang jeli langsung mengamankan dompet tersebut. Saat dibuka, polisi menemukan 8 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 2,02 gram, 4 plastik klip kosong, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp350.000 hasil penjualan.
Dari hasil interogasi awal, Adi Perot bernyanyi bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari keponakannya sendiri yang bernama Dodi alias Bagol.
Hanya berselang satu jam, tepatnya pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke target operasi kedua yang masih berada di kawasan Dusun Delima. Kali ini, petugas mendapati tiga pria sedang asyik duduk di bangku teras belakang sebuah rumah, diduga kuat tengah menunggu pelanggan atau membagi keuntungan.
Melihat kedatangan Tim Anti Bandit, ketiga pria tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri ke arah kegelapan. Aksi kejar-kejaran sengit pun pecah di area pemukiman warga. Lewat duel kecepatan, petugas berhasil menciduk dua tersangka, yakni MS (32) dan PR alias Sipit (46), sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tersangka kemudian digiring kembali ke lokasi awal untuk penggeledahan. Polisi akhirnya berhasil mengendus tempat penyimpanan barang bukti yang disembunyikan di atas atap seng kamar mandi luar.
Di atas seng tersebut ditemukan sebuah dompet berisi 9 bungkus plastik klip diduga sabu seberat 2,15 gram, 1 unit timbangan digital, 2 plastik klip kosong, satu bungkus besar berisi plastik klip kosong, dan uang tunai Rp50.000. Kedua pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang bandar yang mereka panggil “Tulang”.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Beringin, IPTU Briyan Jaya Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Ricardo Nababan, S.H., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam operasi gempur narkoba yang berlangsung dramatis tersebut.
“Benar, tim kita di lapangan bergerak cepat menyapu bersih para pelaku di dua titik pada malam yang sama. Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti total belasan paket sabu telah kami limpahkan ke Satres narkoba Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas IPTU Briyan Jaya Ginting.
Perwira pertama berpangkat balok dua emas ini juga mengirimkan sinyal peringatan keras kepada para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
“Saya imbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, jauhi narkoba! Jangan coba-coba mengedarkan atau mengonsumsi narkoba di wilayah Beringin. Jika tidak, kalian pasti akan berhadapan langsung dengan saya dan Tim Anti Bandit Kami tidak akan kasih ruang bagi perusak generasi bangsa,” pungkas Kapolsek dengan nada tegas. (@Yan)























