Menu

Otomatis
Breaking News

Polri

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

badge-check

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam Perbesar

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

DELI SERDANG – Kompasnusa.net// Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (@Yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Polres Padang Lawas Utara Kembali Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher yang Diduga Belum Berizin di Kecamatan Dolok

20 Aug 2026 - 07:36 WIB

Polres Padang Lawas Utara Kembali Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher yang Diduga Belum Berizin di Kecamatan Dolok

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

18 Aug 2026 - 07:11 WIB

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

Kompak Berantas Narkoba, Warga Bersama Polisi Amankan Terduga BD Sabu di Tiga Juhar

17 Aug 2026 - 11:28 WIB

Kompak Berantas Narkoba, Warga Bersama Polisi Amankan Terduga BD Sabu di Tiga Juhar

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

14 Aug 2026 - 03:23 WIB

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

Kapolres Langkat Hadiri Puncak peringatan BBH ke-79 Pangkalan Berandan, Kenang Peristiwa Sejarah

14 Aug 2026 - 03:10 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Puncak peringatan BBH ke-79 Pangkalan Berandan, Kenang Peristiwa Sejarah
Trending on Polri