Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

GMP Sumut Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tender Proyek Turap Dan Talud Nias

badge-check


					GMP Sumut Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tender Proyek Turap Dan Talud Nias Perbesar

GMP Sumut Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tender Proyek Turap Dan Talud Nias, Dugaan Peran SMSL dalam Peredaman Aksi Mahasiswa Diminta Diusut

Medan – Kompasnusa.net// Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik politik bola budi dan mafia tender dalam proyek pembangunan turap dan talud di wilayah Kepulauan Nias yang bersumber dari anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi/Cipta Karya (BMBKCK) Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, GMP Sumut juga meminta aparat menyelidiki dugaan adanya upaya meredam kritik dan aksi membekukan mahasiswa terkait proyek tersebut.

Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, mengatakan bahwa pihaknya memperoleh berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan pengondisian tender untuk memenangkan perusahaan tertentu. Menurutnya, seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan sesuai ketentuan peraturan-undangan. Dugaan pengaturan tender, kolusi, gratifikasi maupun politik budi harus diusut secara serius agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan barang dan jasa tetap terjaga,” ujar Idris, Minggu (24/7/2026).

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan, penyusunan dokumen tender, evaluasi administrasi dan teknis, penetapan pemenang, hingga dugaan adanya komunikasi maupun pertemuan yang berkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Menurutnya, penyelidikan juga perlu diarahkan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam proses penentuan pemenang proyek.

Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, nama Direktur PUD Pembangunan Kota Medan berinisial KB, serta dua pihak lain berinisial B Pokja dan CD, juga disebut-sebut memiliki dugaan keterkaitan dengan proses pengadaan proyek tersebut. Atas dasar itu, GMP Sumut meminta aparat penegak hukum memanggil dan meminta klarifikasi terhadap seluruh pihak yang namanya mencuat guna memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.

Selain dugaan mafia tender, GMP Sumut juga mengakui adanya dugaan upaya untuk meredam kritik mahasiswa. Menurut Idris, ditemui seseorang berinisial SMSL yang mengaku diutus oleh oknum di lingkungan Dinas BMBKCK Sumut untuk melakukan pendekatan kepada mahasiswa dan pemuda agar tidak lagi mengkritisi maupun menggelar aksi rahasia terkait proyek turap dan talud serta sejumlah proyek lainnya. GMP Sumut meminta aparat penegak hukum juga mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.

“Kami meminta seluruh pihak yang namanya dipanggil dalam berbagai informasi, termasuk pihak yang diduga berupaya meredam kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, diperiksa secara objektif. Bila tidak terbukti, nama baik mereka berbohong. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Idris.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, KB membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menyatakan saat ini fokus menjalankan tugas sebagai Direktur PUD Pembangunan Kota Medan.

Sebagai bentuk pengawalan, GMP Sumut memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Dinas BMBKCK Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan sejumlah instansi terkait. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, independen, transparan, dan profesional agar seluruh informasi yang berkembang memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi/Cipta Karya (BMBKCK) Provinsi Sumatera Utara serta pihak berinisial SMSL belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait informasi dan dugaan yang disampaikan GMP Sumut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

LPA Deli Serdang Apresiasi Warga, Desak Penutupan Panti Asuhan Di Labuhan Deli

24 July 2026 - 15:52 WIB

Didampingi LBH, LSM GAMPKER Penuhi Panggilan Polres Asahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

24 July 2026 - 14:08 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026.

24 July 2026 - 12:50 WIB

Diduga Terjadi Kekeliruan Alamat Sertifikat SHM di Perbatasan Desa Ujung Batu II dan Ujung Batu IV, Warga Minta BPN Lakukan Evaluasi

24 July 2026 - 12:41 WIB

Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis

24 July 2026 - 09:58 WIB

Trending on News