Menu

Otomatis
Breaking News

News

Diduga Serobot Lahan, Ahli Waris Laporkan ke Polisi

badge-check

Diduga Serobot Lahan, Ahli Waris Laporkan ke PolisiPerbesar

Parman harianja sebagai pewaris laporkan PR ke polisi dugaan penguasaan lahan warisan

Aceh tenggara-Kompasnusa.net// Parman harianja sebagai alih waris lahan di desa Salang Harianja kecamatan deleng pokhksen kabupaten Aceh tenggara , melaporkan Porningotan Ritonga ke pihak kepolisian terkait dugaan penyerobotan lahan .

Laporan resmi ke pihak kepolisian sektor Badar polres Aceh tenggara ini di sampaikan pada tanggal 05 Juni 2026 dengan surat laporan Reg/21/VI/RES.1.8/2026 /BDR/ AGARA

Kepada awak media Parman Harianja menyampaikan pihaknya sebagai alih waris merasa cukup keberatan dengan sikap Parningotan Ritonga yang saat ini di duga menguasai lahan milik orang tuanya yang di wasiatkan orang tuanya kepada nya.

Awal nya parman tidak mengetahui lahan tersebut di kuasain terlapor, Pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 Sekitar pukul 09 : 15 wib ia datang ke rumah terlapor untuk mempertanyakan lahan milik orang tuanya yang di kuasai terlapor , namun terlapor Parningotan Ritonga menantang dan mengaku lahan tersebut sudah ia beli dari istri dari pak Uda saya, ironis nya lahan tersebut belum ada di bagi ke siapapun dari orang tua saya setau kami sebagai alih waris .

Sementara itu menurut informasi surat lahan tersebut sudah atas nama Parningotan dan sudah di tingkatkan surat sertifikat oleh terlapor Parningotan Ritonga saat ini .

” Saya datang ke rumah Parningotan Ritonga dengan baik baik untuk mempertanyakan lahan orang tua saya yang saya dapat kabar di kuasai Parningotan Ritonga, namun Parningotan menantang dan mengaku lahan tersebut sudah ia beli dari istri pak Uda saya dan surat lahan tersebut juga sudah di tingkatkan terlapor ke sertifikat atas nama terlapor ” ucap Parman

Selang beberapa jam setelah Parman bertemu dengan Parningotan , parman langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian Polsek Badar.

Parman Harianja saat ini berharap kepada pihak kepolisian bisa cepat memproses laporanya, untuk melakukan penyelidikan kasus perebutan lahan dan bisa segera menangkap para palaku yang terlibat dalam kasus yang ia laporkan ini .

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional Terintegrasi

18 Aug 2026 - 10:59 WIB

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional Terintegrasi

Diduga Oknum BPN Asahan Berikan Surat SHM No 74 Kepada Orang Lain. Pemilik Asli Lapor Polisi

18 Aug 2026 - 09:14 WIB

Diduga Oknum BPN Asahan Berikan Surat SHM No 74 Kepada Orang Lain. Pemilik Asli Lapor Polisi

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

18 Aug 2026 - 07:11 WIB

POLRES PADANG LAWAS UTARA UNGKAP LIMA KASUS NARKOTIKA DALAM DELAPAN HARI, AMANKAN 22,77 GRAM SABU DAN 17 BUTIR EKSTASI

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

18 Aug 2026 - 05:47 WIB

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Beri Tali Asih

17 Aug 2026 - 15:28 WIB

Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Beri Tali Asih
Trending on News