Menu

Otomatis
Breaking News

News

Polresta Berhasil Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti Sabu

badge-check

Polresta Berhasil Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti Sabu Perbesar

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG -Kompasnusa.net// Seorang pria pengangguran asal Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam harus mengurungkan niatnya. Bukannya mendapatkan pembeli, pria tersebut justru mendapat “kamar gratis” di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah diamankan petugas. Rabu (10/6/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial nama HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M. Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang IPTU Suyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Fery.

Pada Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.

Dengan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto.

Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (@Yan)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Konektivitas Sumut Makin Luas

18 Sep 2026 - 04:12 WIB

Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Konektivitas Sumut Makin Luas

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Harhubnas 2026, Perkuat Komitmen Konektivitas Transportasi

17 Sep 2026 - 10:52 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Harhubnas 2026, Perkuat Komitmen Konektivitas Transportasi

Warga Resah Bau Limbah, Usaha Lele di Komplek Pemda Medan Tuntungan Kembali Dipersoalkan

17 Sep 2026 - 08:19 WIB

Warga Resah Bau Limbah, Usaha Lele di Komplek Pemda Medan Tuntungan Kembali Dipersoalkan

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

17 Sep 2026 - 07:50 WIB

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Kericuhan di Tanjung Morawa Berakhir Damai, Semua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas

17 Sep 2026 - 07:42 WIB

Kericuhan di Tanjung Morawa Berakhir Damai, Semua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas
Trending on News