Batu Bara//kompasnusa.net–
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Syaffi’i, Wakil Ketua DPRD, Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini juga memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan utama RPJMD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pembangunan yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyusun 7 misi pembangunan, yaitu:
Misi 1: Mewujudkan pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang berorientasi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
Misi 2: Menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan potensi unggulan daerah
Misi 3: Mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang harmonis untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan daya saing daerah yang kondusif
Misi 4: Mewujudkan tata pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
Misi 5:Mewujudkan masyarakat yang giat berbasis religius, berbudaya, dan berkarakter kuat sebagai pondasi pembangunan daerah
Misi 6:Mendorong inovasi dan kreativitas di segala bidang pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah
Misi 7: Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
Prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Batu Bara sendiri pada 2025-2029 difokuskan :
– Pembangunan Manusia dan Pelayanan Dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial
– Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan yang menerapkan ekonomi hijau, peningkatan IPTEK, riset, inovasi, dan transformasi digital
– Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,reformasi birokrasi, regulasi tata kelola yang berintegritas, dan digitalisasi pelayanan publik
– Supremasi Hukum dan Stabilitas Daerah,menciptakan lingkungan aman, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, dan mewujudkan stabilitas daerah
– Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, meningkatkan kualitas keluarga, dan menciptakan lingkungan hidup berkualitas
Dengan adanya RPJMD ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
(ted umarul)