Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Organisasi

Gedor Kejati Sumut, PB ALAMP AKSI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Raksasa di PT Inalum dan BSI

badge-check


					Gedor Kejati Sumut, PB ALAMP AKSI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Raksasa di PT Inalum dan BSI Perbesar

Medan – Kompas isa.net// Massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Selasa (24/2/2026).

Dalam aksinya, mereka membawa tumpukan data terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan dua institusi plat merah, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Suku Cadang “Jadul” dan Temuan BPK di PT Inalum

Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, dalam orasinya mengungkapkan adanya kejanggalan serius pada mekanisme pengadaan suku cadang di PT Inalum. Ia menduga perusahaan tersebut menerima barang yang tidak sesuai kontrak (bukan produk OEM) serta menerima barang merek Meidensha yang diduga sudah berhenti produksi sejak tahun 2010.

“Kami menduga ada oknum di PT Inalum yang sengaja menyalahgunakan wewenang demi memperkaya diri atau kelompok tertentu melalui pengadaan suku cadang ini,” tegas Doni di depan gerbang Kejati Sumut.

Tak hanya itu, PB ALAMP AKSI memaparkan data hasil audit BPK RI nomor 19/LHP/XX/1/2025 yang menemukan lima poin krusial, di antaranya:

Potensi kerugian korporasi sebesar USD 8,95 Juta akibat kebijakan penjualan aluminium alloy kepada PT PASU Tbk yang dinilai tidak prudent.

Mundurnya proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) yang mengakibatkan pembengkakan biaya hingga USD 12,6 Juta dan kehilangan potensi penjualan sebesar USD 112,9 Juta.

Potensi kerugian negara sedikitnya Rp276,8 Miliar pada proyek Aluminium Recycle.

Dugaan Pemufakatan Jahat di Sektor Perbankan

Selain PT Inalum, massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh BSI terkait penyaluran pembiayaan senilai Rp32,4 Miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa (2016-2018).

Doni menyebut skema pembiayaan tersebut diduga kuat penuh rekayasa dan melibatkan mantan petinggi BSI Area Medan Ahmad Yani, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp17,8 Miliar. “Penyaluran dana tersebut diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan dan didorong oleh kepentingan ilegal,” tambahnya.

Tanya Kejelasan Laporan

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan PB ALAMP AKSI terhadap lambatnya respon Kejati Sumut. Doni menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan dua laporan resmi pada 21 Januari 2026 dengan nomor laporan 571 dan 572, namun hingga kini belum ada progres signifikan.

Tuntutan PB ALAMP AKSI kepada Kejati Sumut:

Usut tuntas dugaan korupsi di PT Inalum dan BSI tanpa pandang bulu.

Panggil dan periksa Pimpinan PT Inalum, KPA, PPK, serta rekanan yang terlibat.

Proses hukum temuan BPK RI nomor 19/LHP/XX/1/2025 secara transparan.

Periksa Pimpinan BSI Region Medan dan oknum-oknum yang terlibat dalam pembiayaan koperasi di PT Asam Jawa.

Segera tindak lanjuti laporan tertulis yang telah diserahkan PB ALAMP AKSI satu bulan lalu.

Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan pihak kepolisian ini berakhir setelah perwakilan Kejati Sumut menerima pernyataan sikap massa. Mereka berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tamparan Demokrasi Desa! Ketua BPD Diduga Rangkap Jabatan, Inspektorat Segera Tindaklanjuti

24 February 2026 - 12:26 WIB

Bongkar KWh Sepihak, PT PLN ULP Medan Denai Jadi Sorotan

23 February 2026 - 22:46 WIB

Tabrak Motor Pengemudi Mobil Dipermak Massa

23 February 2026 - 13:45 WIB

Pelantikan yang Mengatasnamakan PC HIMMAH Tebing Tinggi Dinyatakan Ilegal, Belum Punya SK dari Pusat  

21 February 2026 - 15:13 WIB

Curanmor Modus “Bantu Jual Ular” Dibekuk, Pemuda 22 Tahun Diciduk Saat Subuh

21 February 2026 - 13:47 WIB

Curanmor
Trending on Peristiwa