Batubara//kompasnusa.net- Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait penataan aktivitas hiburan malam di wilayah Kabupaten Batu Bara. 16 Febuari 2026
Ketu DPD GPI Kabupaten Batu Bara, M. Zein Sahdi, menyampaikan bahwa momentum Ramadhan merupakan waktu yang sakral bagi umat Muslim, sehingga diperlukan suasana sosial yang kondusif, religius, dan penuh ketenangan.
Menurut zein, GPI memandang penting adanya langkah tegas pemerintah daerah dalam menata aktivitas hiburan malam, termasuk membuka opsi penutupan total apabila dinilai perlu demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban sosial masyarakat.
GPI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai religius masyarakat serta upaya menjaga harmoni sosial menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, GPI juga menyatakan kesamaan pandangan dengan aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh DPD KNPI Kabupaten Batu Bara terkait pentingnya penataan aktivitas hiburan malam di daerah.
Melalui pernyataan ini, GPI mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera mengambil langkah kebijakan yang tepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan ketertiban sosial serta nilai-nilai religius masyarakat.
GPI menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menjaga stabilitas sosial dan suasana kondusif masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
(Red umarul)







