Menu

Otomatis
Breaking News

Organisasi

PERPEKRI dan PT Coco Mas Indonesia Bahas Hilirisasi Kelapa di Aceh dan Sumut

badge-check

PERPEKRI dan PT Coco Mas Indonesia Bahas Hilirisasi Kelapa di Aceh dan SumutPerbesar

Jakarta//kompasnusa.net- 31 Oktober 2025 Persatuan Perkebunan Kelapa Rakyat Indonesia (PERPEKRI) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong hilirisasi kelapa rakyat di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam rangka itu, Ketua Umum PERPEKRI, Bapak Sudiarto Naibaho, bersama Wakil Ketua I PERPEKRI sekaligus Sekretaris Wilayah PATANI Sumatera Utara, Dr(c). Muhammad Ilham, S.Pt., SH, MH, melakukan pertemuan dengan Bapak Thoier dari PT Coco Mas Indonesia, salah satu perusahaan pengolahan kelapa. Jum’at, 31/10/2025.

Fokus Pertemuan: Hilirisasi dan Kemitraan Koperasi Kelapa Rakyat

Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategi antara PT Coco Mas Indonesia dengan koperasi petani kelapa di Aceh dan Sumatera Utara, yang berfokus pada pengembangan hilirisasi produk kelapa serta peningkatan kesejahteraan petani.

Pembahasan meliputi rencana penguatan rantai pasok kelapa rakyat, pengembangan produk turunan seperti minyak kelapa murni (VCO), serat sabut, arang tempurung, dan air kelapa fermentasi, serta pendampingan teknis kepada koperasi dalam proses pengolahan dan pemasaran.

Ketua Umum PERPEKRI, Bapak Sudiarto Naibaho, menekankan bahwa kemitraan yang kuat antara petani, koperasi, dan industri adalah kunci utama keberhasilan hilirisasi kelapa di daerah.

“Kami mendorong agar perusahaan pengolahan kelapa tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga menjadi mitra yang membantu petani dan koperasi dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Dengan demikian, petani kelapa di Aceh dan Sumatera Utara dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar,” ujarnya.

Komitmen PT Coco Mas Indonesia: Sinergi untuk Petani

Perwakilan PT Coco Mas Indonesia, Bapak Thoier, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk memulai secara berkelanjutan dengan koperasi petani kelapa di kedua provinsi tersebut.

“Kami melihat potensi besar di Aceh dan Sumatera Utara sebagai wilayah penghasil kelapa rakyat. Melalui kemitraan dengan PERPEKRI, kami ingin membangun model bisnis yang memperkuat petani, meningkatkan kualitas produk, dan membuka peluang pasar ekspor,” jelasnya.

Wakil Ketua I PERPEKRI, Dr(c). Muhammad Ilham, menegaskan bahwa Aceh dan Sumatera Utara memiliki potensi yang besar untuk menjadi sentra hilirisasi kelapa rakyat di Indonesia bagian barat, dengan dukungan sumber daya alam, tenaga kerja, serta infrastruktur logistik yang semakin berkembang.

“Kita ingin mengembalikan kejayaan kelapa rakyat di Aceh dan Sumatera Utara. Melalui hilirisasi, petani tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga pelaku utama dalam rantai nilai industri kelapa,” ungkapnya.

Langkah Konkret dan Dukungan Regulasi

Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan tim teknis bersama antara PERPEKRI dan PT Coco Mas Indonesia untuk memetakan lanskap kelapa potensial di Aceh dan Sumatera Utara, serta menyusun rencana implementasi kerja sama yang akan dimulai pada awal tahun 2026.

Program hilirisasi ini sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengembangan strategi komoditas melalui penguatan industri hilir dan peningkatan kesejahteraan petani.

Tentang PERPEKRI

Persatuan Perkebunan Kelapa Rakyat Indonesia (PERPEKRI) merupakan organisasi nasional yang fokus pada pemberdayaan petani kelapa rakyat melalui pelatihan, pelatihan, advokasi kebijakan, dan strategi kemitraan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing petani kelapa di Indonesia.

Tentang PT Coco Mas Indonesia

PT Coco Mas Indonesia adalah perusahaan pengolahan kelapa, bergerak dalam produksi dan ekspor produk turunan kelapa yang berfokus pada pasar global. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Diduga Gunakan Material Tanpa Legalitas Jelas, Proyek Jalan Aceh Tenggara–Gayo Lues Dipertanyakan

18 Aug 2026 - 03:17 WIB

Diduga Gunakan Material Tanpa Legalitas Jelas, Proyek Jalan Aceh Tenggara–Gayo Lues Dipertanyakan

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dirut RSUD H. OK Arya Zulkarnain

13 Aug 2026 - 06:17 WIB

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dirut RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Wamenag RI Respons Soal The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Sebagai Komoditi, Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum

12 Aug 2026 - 05:48 WIB

Wamenag RI Respons Soal The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Sebagai Komoditi, Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum

LPA DELI SERDANG BERI WARNING: JANGAN JADIKAN LOMBA 17 AGUSTUS AJANG NORMALISASI LGBT DI HADAPAN ANAK

11 Aug 2026 - 04:36 WIB

LPA DELI SERDANG BERI WARNING: JANGAN JADIKAN LOMBA 17 AGUSTUS AJANG NORMALISASI LGBT DI HADAPAN ANAK

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 

5 Aug 2026 - 10:50 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 
Trending on Kriminal