Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

News

DPP GERPPIN Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Asahan

badge-check


					DPP GERPPIN Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Asahan Perbesar

Medan||Kompasnusa.net – Adha Khairuddin,SH Ketua Umum DPP LSM GERPPIN bersama puluhan massanya kembali datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Senin 02/02/2026.

Puluhan massa DPP LSM GERPPIN yang di Komandoi Adha Khairuddin,SH melakukan aksi unjukrasa Jilid II ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk meminta agar kasus-kasus yang diduga jalan ditempat agar diambil alih karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dinilai tidak menjalankan tupoksinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“DPP LSM GERPPIN meminta Kepala Kejatisu untuk untuk periksa Naharuddin Rambe Kasi Pidum Kejari Asahan terkait pegawai BNN Kabupaten Asahan yang melakukan perampokan sebanyak 5 TKP akan tetapi dituntut Kasi Pidum dan oleh hakim di Vonis 9 bulan penjara”

Adha Khairuddin,SH alias Adong dalam orasinya di depan Gedung Kantor Kejatisu Jl. A.H Nasution – Medan mengatakan

“Kejadian tiga tahun yang lalu akan terulang lagi jika Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu) tidak menindaklanjuti tuntutan kami dan akan melakukan aksi unjukrasa di  Kejaksaan Agung (Kejagung)” ucap Adha Khairuddin aliaa Adong.

Kami minta kepada Kepala Kejatisu agar mengevaluasi Naharuddin Rambe Kasi Pidum Kejari Asahan yang menuntut tersangka Kasus Perampokan (Pasal 365) cuma dituntut 9 bulan berarti penegakan supremasi hukum di Asahan mandul, cetus Adong.

Selanjutnya, M Isa Anshori Hasibuan alias Uncu di depan Rensi Tambunan Bidang Intelijen Kejatisu mengatakan kami datang kembali ke Kejatisu untuk meminta kepastian hukum berapa lama laporan yang kami serahkan ini untuk ditindaklanjuti.

Kami tunggu satu minggu kedepan jika tidak ada kepastianhukum terhadap laporan kami ini, DPP LSM GERPPIN akan melakukan aksi menginap di Kejagung, ucap Uncu.

Rendi Tambunan Bidang Intelijen Kejatisu yang menemui pengunjukrasa mengatakan berilah kesempatan bagi kami untuk kami menindaklanjutinya.

Sebelum membubarkan diri Adha Khairuddin,SH Ketua DPP LSM GERPPIN menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke ruangan PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

PERKARA PUSKESMAS TELUK SENTOSA, PENUNTUT UMUM TAK BOLEH TEBANG PILIH

5 February 2026 - 10:36 WIB

PB ALAMP AKSI Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi dan Pungli

5 February 2026 - 10:31 WIB

Tudingan terhadap Kepling Lingkungan 3 Labuhan Deli Dinilai Tidak Berdasar

5 February 2026 - 05:42 WIB

Peresmian Alun-Alun Tanjung Morawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

4 February 2026 - 13:00 WIB

Bupati deli serdang

Pemkab Deli Serdang Dukung Muslimat NU Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

4 February 2026 - 09:08 WIB

Trending on News