Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Kriminal

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

badge-check


					Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Tim Unit Reskrim Polsek Salapian memecahkan kasus yang terjadi di Simpang Glugur Desa Turangi Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Selasa (2/12) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Salapian yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi dapat menangkap seorang pelaku berinisial AE alias Dedek.

Penangkapan terhadap pelaku itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Salapian Iptu Bujur H Sianturi saat dihubungi awak media, Minggu (21/12). Ia mengatakan terhadap pelaku AE alias Dedek sudah ditahan di Mapolsek Salapian.

“Kasus kompresi itu ketika korban inisial FA berada di dalam warung. Kemudian datang kelompok Betmen CS melakukan transmisi yang menyebabkan korban terluka,” katanya.

Lebih lanjut, Bujur mengungkapkan kasus ini melaporkan korban FA ke Mapolsek Salapian.

Setelah menerima laporan korban personel melakukan olah TKP serta penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial AE alias Dedek.

“Sementara untuk pelaku lainnya yakni Betmen, AOS, RSS, AEAS, dan S masih dalam kegelapan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Polsek Salapian berkomitmen dalam menangkap pelakunya tersebut.

Motif dari kasus yang dipecahkan itu karena masalah pribadi antara korban dan para pelaku.

Menyikapi belum menangkapnya EPB alias Betmen, Iptu B. Sianturi mengatakan, telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk tersangka inisial EPB alias Betmen masih dalam kenyamanan,”ujar Iptu B. Sianturi,SE.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan EPB alias Betmen, untuk segera menghubungi Polsek Salapian.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Salapian agar memberikan informasi tentang keberadaan kelompok EPB alias Betmen CS,” tutupnya. (Tp110)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

28 January 2026 - 15:23 WIB

Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Dituntut Hukuman Mati

27 January 2026 - 17:38 WIB

Tahanan kabur

Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Jadi Atensi Kapolres Langkat

27 January 2026 - 07:52 WIB

Trending on Langkat