Batu Bara//Kompasnusa.net- Isu perselingkuhan yang menyeret seorang pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Awak media menelusuri informasi yang kini viral di berbagai portal berita dan media sosial, terkait dugaan hubungan terlarang antara pejabat berinisial RT dan seorang pegawai honorer berinisial YD.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua oknum tersebut dikabarkan diamankan aparat di sebuah penginapan di Medan pada Sabtu, 14 November 2025 dini hari.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa YD masih berstatus istri sah, sehingga kasus ini memicu perhatian publik yang lebih besar.
Sumber internal menyebut, sebelum diamankan, keduanya diduga telah menjalin hubungan dekat di lingkungan tempat mereka bekerja.
Dugaan tersebut menambah daftar panjang isu serupa yang sebelumnya juga pernah mencuat di Disdukcapil Batu Bara, termasuk kasus yang dikabarkan terjadi pada tahun 2023.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai lemahnya pengawasan dan disiplin aparatur di instansi tersebut.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Disdukcapil yang dinilai belum optimal memastikan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari pelanggaran etika.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun pihak Disdukcapil terkait dugaan tersebut.
Publik pun menunggu kejelasan serta tindak lanjut dari kasus yang kini menjadi perhatian luas.
(red tim)









