Ditawari Nginap Sendiri di Polsek Pantai Labu, Pelaku “Rayap Besi” Buka Mulut, Dua Rekan Dibekuk
Deli Serdang//Kompasnusa.net- Kasus pencurian besi di Dusun VI Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat viral di media sosial, memasuki babak baru.

Berawal dari satu pelaku yang tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa, kini polisi berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berkat ‘nyanyian’ pelaku utama.
Kasus ini bermula dari laporan Budi (36), seorang wiraswastawan, yang kehilangan sejumlah besi di lokasi kejadian pada 28 Oktober 2025. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat tiga orang pelaku sedang beraksi.
Warga berhasil menangkap Faisal Besker Nadapdap (warga Dusun VII Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu), sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Faisal akhirnya ‘bernyanyi’ dan menyebutkan dua nama rekannya, yaitu Buhari alias Ari (31) dan M Rizki alias Riski (35).
“Setelah kami amankan dan berikan penawaran ‘nginap’ sendiri di Polsek, pelaku utama akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama dua rekannya,” ujar Iptu Sujarwo. Jumat (14/11/2025).
Tim Opsnal Polsek Pantai Labu yang dipimpin langsung oleh Kanit unit Reskrim Ipda Darmawan Ade Susiba SH bergerak cepat dan berhasil mengamankan Buhari dan M Rizki di kediaman masing-masing.
Iptu Sujarwo menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh warga terhadap pelaku utama. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku kejahatan. Namun, kami juga mengimbau agar tidak main hakim sendiri. Serahkan saja kepada kami, biar kami yang proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di markas komando Polsek Pantai labu. Pungkas Iptu Sujarwo. (@Yan)









