Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Peristiwa

Lakalantas, Betor Lawan Arah di Depan Citraland Tanjung Morawa, 3 Korban Tekapar

badge-check


					Lakalantas, Betor Lawan Arah di Depan Citraland Tanjung Morawa, 3 Korban Tekapar Perbesar

Becak lawan arah di Jalan Sultan Serdang depan Citraland Tanjung Morawa, 3 orang menjadi korban

Deli Serdang//Kompasnusa.net- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sultan Serdang, tepatnya di depan Perumahan Citraland, Dusun VI Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, kecelakaan melibatkan sebuah becak barang Honda Revo BK-6804-MW yang dikendarai oleh Irwanto, melawan sepeda motor Honda Vario BK 3745 AAG yang dikendarai oleh Rezeki Silaban, yang membonceng Ramadhanu.

Kejadian bermula ketika Becak Motor (Betor) barang yang dikendarai Irwanto datang dari arah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa menuju Batang Kuis dengan melawan arah.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Rezeki Silaban dan Ramadhanu datang dari arah Batang Kuis menuju Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka-luka serius dan harus dibawa ke rumah sakit. Irwanto mengalami luka lecet di tangan dan kaki, Rezeki Silaban mengalami luka memar di kaki kiri serta luka lecet di tangan dan kaki, sementara Ramadhanu mengalami luka memar di kepala serta luka lecet di tangan dan kaki.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya, untuk tidak melawan arah saat berkendara.Tindakan melawan arah sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Robertus Gultom. Jumat (7/11/2025).

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K, SIK, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, menyampaikan bahwa termasuk telah melakukan olah TKP, mencari dan mencatat, serta melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab. (@Yan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Panik Isu Krisis Minyak Dunia, SPBU di Deli Serdang Diserbu Warga! Antrean Mengular Berjam-jam

7 March 2026 - 13:05 WIB

Ratusan Juta Dana Bumdes Sawakete Desa Afulu Ngendap Ditangan Ketua…

28 February 2026 - 16:05 WIB

Kantor desa

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Gagal Meteran AMI Berpagu Rp5 T, Siapa Pejabat PLN Penerima Cashback USD 50 Juta

26 February 2026 - 14:25 WIB

Gedor Kejati Sumut, PB ALAMP AKSI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Raksasa di PT Inalum dan BSI

24 February 2026 - 12:29 WIB

Bongkar KWh Sepihak, PT PLN ULP Medan Denai Jadi Sorotan

23 February 2026 - 22:46 WIB

Trending on News