Judi Tembak Ikan Diduga Marak di Desa Bogak, Kinerja Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan
BATU BARA // KOMPASNUSA.net — Dugaan maraknya aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram.
Informasi mengenai keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena judi tembak ikan itu mencuat pada Selasa (6/10/2026). Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat kepolisian maupun unsur pemerintahan setempat terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sorotan publik terutama diarahkan kepada jajaran Polres Batu Bara dan Polsek Tanjung Tiram. Masyarakat berharap keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.
Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Camat Tanjung Tiram serta Pemerintah Desa Bogak diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan apabila informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut memang telah diketahui.
Publik tentu membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi yang beredar. Jika benar terdapat praktik perjudian, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, memastikan fakta di lapangan, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Sorotan terhadap dugaan aktivitas perjudian ini sekaligus menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Tiram. Penanganan yang transparan diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan tindak pidana mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
Masyarakat juga mendesak agar jajaran Polda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dan memastikan adanya koordinasi serta pengawasan terhadap penanganan dugaan perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono maupun pihak terkait mengenai langkah penindakan atau hasil pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut-sebut menjadi arena judi tembak ikan tersebut.
Konfirmasi dari pihak kepolisian penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik, termasuk apakah lokasi tersebut telah didatangi petugas, apakah telah dilakukan penyelidikan, serta apakah ditemukan unsur perjudian sebagaimana informasi yang beredar.
Jika terbukti terdapat praktik perjudian, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten. Namun, seluruh proses tetap perlu mengedepankan verifikasi fakta dan prosedur hukum agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. (Tim)



















