Soroti 500 Unit Plat Merah Dairi Mati Pajak, Hambali Limbong Desak Evaluasi Tata Kelola Aset
SIDIKALANG – Kompasnusa net// Sebanyak 500 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi diduga berstatus tidak aktif atau menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dugaan penunggakan pajak kendaraan operasional atau berpelat merah ini diungkapkan oleh Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Hambali Limbong. Ia mengklaim jumlah armada pelat merah yang menunggak pajak berpotensi lebih besar dari angka tersebut jika dilakukan pendataan secara menyeluruh.
Hambali menilai kondisi ini sangat ironis di tengah masifnya sosialisasi dan upaya imbauan pemerintah yang meminta masyarakat agar taat memenuhi kewajiban perpajakan.
“Bagaimana masyarakat mau patuh kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh? Kita meminta masyarakat taat pajak, tetapi kendaraan dinas menunggak pajak. Di setiap kantor Samsat ada imbauan pimpinan daerah agar warga patuh, bahkan petugas mengantarkan surat tagihan sampai ke rumah wajib pajak,” ujar Hambali Limbong, Selasa (8/9/2026).
Soroti Dampak terhadap Tax Morale Masyarakat
Menurut Limbong, keteladanan instansi pemerintah merupakan faktor krusial dalam membangun tax morale atau tingkat kesadaran moral masyarakat untuk membayar pajak.
Ketika masyarakat melihat pemerintah tidak disiplin mengurus kewajiban asetnya sendiri, hal itu berpotensi merusak rasa keadilan serta menurunkan kepatuhan publik.
Rasa Keadilan: Masyarakat memperhitungkan apakah aturan perpajakan diterapkan secara adil dan setara antara warga dan pejabat.
Keteladanan Publik: Pemerintah daerah semestinya menjadi pioneer atau contoh utama sebelum menegakkan regulasi kepada masyarakat luas.
Minta Pemkab Dairi Evaluasi Sistem Penganggaran dan Aset
Limbong menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai masalah penagihan administratif rutin, melainkan indikasi adanya kelemahan dalam sistem tata kelola keuangan dan pengawasan aset daerah.
Ia mempertanyakan bagaimana kewajiban rutin yang sifatnya sudah terprediksi (predictable) setiap tahun justru bisa menjadi tunggakan dalam jumlah besar.
“Kalau kendaraan dinas sampai menunggak dalam jumlah besar, pertanyaannya bukan hanya siapa yang belum membayar, melainkan mengapa sistem pemda membiarkan kewajiban ini menjadi tunggakan. Apakah masalahnya pada penganggaran, administrasi aset, koordinasi antar-OPD, monitoring, atau lemahnya enforcement?” tegasnya.
Pajak Adalah Bagian Biaya Kepemilikan Aset
Lebih lanjut, Limbong menyarankan agar Pemkab Dairi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola belanja rutin. Pajak kendaraan dinas menurutnya harus diperlakukan sebagai komponen biaya wajib sejak aset tersebut dibeli dan dioperasikan.
Pencegahan Tunggakan: Pemkab Dairi diminta tidak memperlakukan pajak kendaraan sebagai alokasi belanja opsional yang baru dibayarkan saat anggaran senggang.
Perbaikan Manajemen OPD: Perlunya kejelasan penanggung jawab pembayaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang unit kendaraan.
















