Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

DPP GARANSI & AMPPUH Rencanakan Turun ke Jalan: Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar Ditjenpas

badge-check


					DPP GARANSI & AMPPUH Rencanakan Turun ke Jalan: Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar Ditjenpas Perbesar

DPP GARANSI & AMPPUH Rencanakan Turun ke Jalan: Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar Ditjenpas

JAKARTA — Kompasnusa.net// Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengadaan gembok senilai Rp92,5 miliar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Aksi direncanakan berpusat di Depan Gedung KPK RI dan Kantor Kementerian Imipas, dimulai pukul 10.00 WIB, dengan diikuti sekitar 100 perwakilan anggota dan simpatisan. Demikian disampaikan Koordinator Aksi, Novrizal Taufan Nur, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Desakan ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengonfirmasi adanya selisih harga dalam pengadaan 106 ribu unit gembok selama 2024–2025. Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan seluruh selisih telah dikembalikan ke kas negara dan dinilai masih dalam batas toleransi manajemen risiko.

Namun yang menjadi sorotan tajam masyarakat adalah harga satuan gembok yang mencapai nyaris Rp1 juta per unit angka yang jauh melambung di atas harga pasaran. Hal itu memicu kecurigaan luas adanya praktik penggelembungan harga yang merugikan keuangan negara.

“Pengembalian kelebihan pembayaran adalah kewajiban administratif, bukan alasan untuk menghapus jerat sanksi pidana. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan wewenang, atau persekongkolan, maka proses hukum tetap harus berjalan tegas,” tegas Novrizal.

Dalam aksinya nanti, koalisi menyampaikan enam tuntutan yang tak bisa ditawar:

1. Segera usut tuntas dugaan korupsi pengadaan gembok Ditjenpas 2024–2025 guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya;
2. Panggil dan periksa Dirjen Pemasyarakatan beserta Pejabat Pembuat Komitmen dan seluruh pihak terkait. Jika terbukti bersalah, segera tetapkan statusnya dan tindak tegas;
3. Usut tuntas aliran dana dan pastikan: pengembalian uang ke kas negara tidak menghapuskan unsur pidana korupsi;
4. Sita seluruh aset dan keuntungan yang diduga berasal dari penyimpangan tersebut sebagai pemulihan kerugian negara secara maksimal;
5. Buka secara transparan hasil pemeriksaan, bukti temuan, serta dasar hukum yang digunakan — publik berhak tahu rinciannya;
6. Tegakkan prinsip tegas: korupsi tidak bisa ditawar hanya dengan mengembalikan uang. Pelaku tetap harus diproses ke meja hijau.

Novrizal menjelaskan, pihaknya telah memberitahukan pelaksanaan aksi kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 dan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2008. Penyelenggara berkomitmen aksi berjalan damai, tertib, dan taat hukum.

“Pengembalian uang kerugian negara adalah kewajiban, bukan alasan pengampunan pidana. Jangan sampai kasus ini ditutup begitu saja. Tegakkan keadilan, jangan biarkan dugaan korupsi dibiarkan berlalu hanya karena uang sudah dikembalikan,” pungkas Novrizal.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Ketua SMSI Sumut Lantik Yonimasari Hulu Sebagai Ketua SMSI Kepulauan Nias 2026-2029

5 August 2026 - 16:27 WIB

Komitmen Polres Batubara Berantas Peredaran Narkotika, Hampir 2 Kg Sabu Dimusnahkan

5 August 2026 - 12:05 WIB

Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan

5 August 2026 - 11:43 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar Di Lubuk Pakam Vonis Seumur Hidup, LPA Deliserdang Beri Apresiasi Dan Segera Tangkap DPO 

5 August 2026 - 10:50 WIB

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

3 August 2026 - 14:16 WIB

Trending on News