Menu

Otomatis
Breaking News

News

Dinsos PPPA Batu Bara Peringati HAN Ke-42, Wujudkan Lingkungan Aman, Lindungi Hak Generasi Penerus Bangsa

badge-check

Dinsos PPPA Batu Bara Peringati HAN Ke-42, Wujudkan Lingkungan Aman, Lindungi Hak Generasi Penerus Bangsa Perbesar

Dinsos PPPA Batu Bara Peringati HAN Ke-42, Wujudkan Lingkungan Aman, Lindungi Hak Generasi Penerus Bangsa

Batu Bara//Kompasnusa.net
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026).

Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak serta membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, SE, dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta tagline Sayang Anak Indonesia.

Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan aset bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta didengar pendapatnya dalam setiap aspek kehidupan.

Dalam peringatan HAN ke-42 ini, pemerintah juga menggaungkan Gerakan Nasional (GERNAS), Ruang Aman Nyaman Anak (RANA), dan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) sebagai upaya kolektif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun perundungan (bullying), baik di lingkungan sosial maupun ruang digital.

Momentum Hari Anak Nasional tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi refleksi atas tanggung jawab moral dan konstitusional seluruh elemen bangsa dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Perlindungan anak merupakan investasi strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki kewajiban serta tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan penelantaran.

Pemerintah juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.

Korban maupun saksi dapat menyampaikan laporan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129, sebagai layanan pengaduan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasaan.

Melalui semangat “Sayang Anak, Sayang Indonesia,” Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap tercipta ekosistem yang ramah anak sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan aman, sehat, bahagia, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang gemilang. (Umarul)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Universitas Al-Washliyah Medan Gelar Pembinaan SDM Bersama STIT Al-Washliyah Binjai

16 Sep 2026 - 12:54 WIB

Universitas Al-Washliyah Medan Gelar Pembinaan SDM Bersama STIT Al-Washliyah Binjai

Data Pribadi Diduga Bocor hingga Jadi Korban Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik

16 Sep 2026 - 10:06 WIB

Data Pribadi Diduga Bocor hingga Jadi Korban Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik

PKB dan Nasdem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota KPID Sumut

16 Sep 2026 - 08:04 WIB

PKB dan Nasdem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota KPID Sumut

Diduga Judi Dadu dan Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Diminta Segera Bertindak

16 Sep 2026 - 04:53 WIB

Diduga Judi Dadu dan Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Diminta Segera Bertindak

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih

16 Sep 2026 - 04:22 WIB

Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden, Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih
Trending on News