Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Diduga Pj Kades Bagan Dalam Sering Bolos Ngantor, Perangkat Desa Berikan Pernyataan Hoax

badge-check


					Diduga Pj Kades Bagan Dalam Sering Bolos Ngantor, Perangkat Desa Berikan Pernyataan Hoax Perbesar

Batu Bara//Kompasnusa.net-
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian diminta segera mencopot jabatan Pj. Kepala Desa (Kades) Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Aminah. S.Keb yang Diduga jarang masuk kantor, Kabupaten Batu Bara. Rabu, (01/07/2026).

Tentang kedisiplinan Pj. Kades Bagan Dalam sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan diduga melanggar undang-undang tersebut.

Dalam UU itu, diharapkan ASN dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas terutama melayani masyarakat.

Anehnya, salah seorang perangkat desa mengaku menjabat sebagai Kepala Urusan (KAUR) diduga memberikan pernyataan Hoax.

“Ibu Kades tidak ada pak, lagi menghadiri rapat di Lima Puluh dan gak tahu masuk atau tidak,” jawab salah seorang perangkat Desa.

Tidak sampai disitu, awak media terus menelusuri keberadaan kegiatan rapat yang disebut KAUR dan menggali informasi kepada sejumlah Kades Kecamatan Tanjung Tiram mengatakan bahwa, tidak ada rapat di Lima Puluh seperti yang dikatakan KAUR.

Dari keterangan ini, awak media menduga, ketidakhadiran Pj Kades dengan sengaja ditutupi oleh perangkat yang terus mengatakan “ada rapat” ketika Pj. Kades tidak berada ditempat guna mengelabui wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalis.

Selain itu, Awak media menduga, hilangnya ke pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara terhadap kinerja Pemdes Desa Bagan Dalam.

Dari ketidakdisiplinan Aminah, S.Keb, tim pewarta tidak memperoleh informasi terkait Realisasi uang negara bersumber APBDes 2025 sesuai tanggungjawab sebagai pemangku anggaran dibawah kepemimpinannya.

Untuk tidak ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, tim pewarta akan terus menggunakan sosial kontrol dan berupaya mengkonfirmasi Pj. Kades Bagan Dalam.

(Red tim)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Percut Sei Tuan Cetak PAD Rp.63 Miliar, Bupati Asri Ludin Serahkan Upah Pungut dan Tegaskan Pelayanan Bebas Pungli

10 July 2026 - 13:58 WIB

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA

10 July 2026 - 11:15 WIB

Kerja Nyata Lurah Bagan Arya Hasilkan Jalan Utama Kelurahan Sedap Dipandang Mata

10 July 2026 - 11:12 WIB

Peran Nyata DPRD! Dahnil Ginting Dampingi Bupati Serahkan Beragam Bantuan di Percut Sei Tuan

10 July 2026 - 11:08 WIB

Kelangkaan BBM Lumpuhkan Pelayanan SPBU di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

10 July 2026 - 10:47 WIB

Trending on News