Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan 

badge-check


					Diduga Dana BOS Tak Terealisasi SMA Swasta 17 Muhammadiyah Jadi Sorotan  Perbesar

SMA Swasta 17 Muhammadiyah Kembali Diterpa Isu, Dugaan Program Penimbunan Dari Dana BOS 2026 Tidak Terealisasi

Batu Bara//Kompasnusa.net
SMA Swasta 17 Muhammadiyah kembali menjadi sorotan dan diterpa Isu yang tidak sedap didunia pendidikan dibawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Kabupaten Batu Bara (Cabdisdik V). Jum’at, (31/07/2026)

Setelah sebelumnya mencuat polemik mobiler dan kostum siswa, kini perhatian tertuju pada dugaan tidak terealisasinya program penimbunan halaman sekolah yang disebut diusulkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil observasi di lapangan yang dilakukan awak media, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan maupun indikasi pekerjaan yang telah selesai dikerjakan di area halaman sekolah.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya mengenai realisasi program yang diduga telah dianggarkan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala SMA Swasta 17 Muhammadiyah, Saodah, hanya memberikan jawaban singkat.

“Untuk dana BOS kami sudah selesai,” sebutnya kepada wartawan didampingi pengurus PCM.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan apakah program penimbunan halaman benar-benar telah dilaksanakan atau tidak.

Apabila benar kegiatan penimbunan yang diusulkan melalui Dana BOS Tahun Anggaran 2026 tidak direalisasikan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian.

Sebab, setiap penggunaan Dana BOS wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh penjelasan lebih rinci, awak media kembali menghubungi Kepala Sekolah Saodah melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan. (Umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Kritik Gubsu, Ricky Anthony Sampaikan Sikap Partai NasDem

30 July 2026 - 10:16 WIB

Diduga Gunakan Material dari Galian C Belum Berizin, Proyek Jalan Sipiongot Rp238,8 Miliar Disorot

30 July 2026 - 09:38 WIB

Cas Hp Picu Kebakaran 1 Rumah Warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batu Bara

29 July 2026 - 13:51 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

29 July 2026 - 13:47 WIB

IGI Sumatera Utara dan LBH Amanat Nasional Teken MoU, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

29 July 2026 - 13:39 WIB

Trending on News