Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Polresta Berhasil Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti Sabu

badge-check


					Polresta Berhasil Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti Sabu Perbesar

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG -Kompasnusa.net// Seorang pria pengangguran asal Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam harus mengurungkan niatnya. Bukannya mendapatkan pembeli, pria tersebut justru mendapat “kamar gratis” di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah diamankan petugas. Rabu (10/6/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial nama HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M. Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang IPTU Suyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Fery.

Pada Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.

Dengan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto.

Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (@Yan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI Atas Komitmen Pelayanan Hukum di Batu Bara

10 June 2026 - 14:44 WIB

Kantin Sekolah Jadi Alternatif Dapur MBG, LPA Deli Serdang Minta Kajian Mendalam Dan Pengawasan Ketat

10 June 2026 - 14:30 WIB

Harapan Jadi Kekecewaan: 5 Tahun Tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut

10 June 2026 - 10:47 WIB

Peduli Bahaya Narkoba, BEM STIT Batu Bara Gelar Seminar Anti Narkoba

10 June 2026 - 10:42 WIB

Jalin Silaturahmi, PCNU Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony

10 June 2026 - 10:38 WIB

Trending on News