Pengedar Sabu Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
DELI SERDANG-Kompasnusa.net// Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pantai Labu kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Kampung Bebas Narkoba (KBN) Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka yang diamankan berinisial SZ alias Kebo (35), warga Dusun II Desa Rantau Panjang. la ditangkap pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Iptu Suyadi, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang resah dengan maraknya dugaan peredaran sabu di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang mencurigakan. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.
Ketika hendak diamankan, tersangka diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu yang berada di perkawinan. Namun, tindakan tersebut tidak berhasil karena petugas berhasil menemukan dan mengamankan bukti yang dibuang.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi, polisi menyita empat paket klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 1,51 gram, satu blok plastik klip transparan, satu alat hisap sabu (bong), serta satu klip plastik ukuran sedang dalam keadaan kosong.
Seluruh barang bukti ditemukan di sekitar lokasi penangkapan dan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.
Saat ini, SZ alias Kebo telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyudik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba hingga ke tingkat desa serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan dukungan dan peredaran gelap narkotika.






