Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Pembangunan Gedung NICU RSUD H. OK Arya Zulkarnain Senilai Rp1,14 Miliar Tuai Sorotan

badge-check


					Pembangunan Gedung NICU RSUD H. OK Arya Zulkarnain Senilai Rp1,14 Miliar Tuai Sorotan Perbesar

Pembangunan Gedung NICU RSUD H. OK Arya Zulkarnain Senilai Rp1,14 Miliar Tuai Sorotan

Batu Bara//Kompasnusa.net
Proyek pembangunan Gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara, senilai Rp1,14 miliar menjadi sorotan sejumlah pihak.

Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan tidak adanya keterangan mengenai konsultan pengawas pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan gedung yang diperuntukkan bagi layanan perawatan intensif bayi baru lahir tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi proyek pada Kamis (11/6/2026), pekerjaan pembangunan Gedung NICU dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Hardika Mandiri Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp1.140.000.000.

Proyek tersebut tercatat dalam Nomor SPK: 2001/PK/PPK/SP/RSUD-BB/III/2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.

Ketiadaan informasi mengenai konsultan pengawas pada papan proyek memunculkan kekhawatiran terkait pengendalian mutu pekerjaan.

Dalam pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah, fungsi pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, waktu pelaksanaan, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak RSUD H. OK Arya Zulkarnain maupun pejabat terkait mengenai ada atau tidaknya konsultan pengawas yang ditunjuk dalam proyek tersebut. (Tim)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Percut Sei Tuan Cetak PAD Rp.63 Miliar, Bupati Asri Ludin Serahkan Upah Pungut dan Tegaskan Pelayanan Bebas Pungli

10 July 2026 - 13:58 WIB

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA

10 July 2026 - 11:15 WIB

Peran Nyata DPRD! Dahnil Ginting Dampingi Bupati Serahkan Beragam Bantuan di Percut Sei Tuan

10 July 2026 - 11:08 WIB

Kelangkaan BBM Lumpuhkan Pelayanan SPBU di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

10 July 2026 - 10:47 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

10 July 2026 - 09:40 WIB

Trending on News