Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Gotong Royong Massal, Pemdes Suka Maju Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

badge-check


					Gotong Royong Massal, Pemdes Suka Maju Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan Perbesar

Gotong Royong Massal, Pemdes Suka Maju Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Batu Bara//Kompasnusa.net
Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menggelar kegiatan gotong royong massal di sejumlah titik wilayah desa pada Jumat (26/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Suka Maju Amri, bersama perangkat desa serta para kepala dusun sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Gotong royong yang berlangsung sejak pagi itu difokuskan pada pembersihan badan jalan, saluran drainase, serta area fasilitas umum yang dinilai memerlukan penataan. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta menumbuhkan kembali semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Kepala Desa Suka Maju menegaskan bahwa budaya gotong royong merupakan warisan nilai luhur bangsa yang harus terus dipertahankan. Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Gotong royong adalah manifestasi kebersamaan dan tanggung jawab kolektif. Dengan bekerja bersama, lingkungan menjadi bersih, hubungan sosial semakin erat, dan kualitas hidup masyarakat pun meningkat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta pemberdayaan desa.

Selain itu, pelaksanaan gotong royong sejalan dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kegiatan tersebut juga mencerminkan implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Suka Maju berharap budaya gotong royong tetap menjadi fondasi utama dalam membangun desa yang bersih, sehat, harmonis, serta berdaya saing menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

(Red umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Transformasi Digital Pajak Daerah, Pemkab Deli Serdang Resmi Launching QRESTO

26 June 2026 - 16:10 WIB

Peringati 10 Muharram, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Mahdayan Tanjung Tekankan Gerakan Nyata untuk Umat

26 June 2026 - 08:33 WIB

Polres Tanjungbalai Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Disabilitas

26 June 2026 - 08:30 WIB

Pastikan Pasokan BBM Aman, Polres Tanjung Balai Amankan di Sejumlah SPBU

25 June 2026 - 10:29 WIB

Peringati Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Regional 1 Belawan Apresiasi Sang Pelaut 

25 June 2026 - 10:20 WIB

Trending on News