Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Polri

Gerak Cepat Berantas Penyalahguna Narkoba SatresNarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Orang Pelaku

badge-check


					Gerak Cepat Berantas Penyalahguna Narkoba SatresNarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Orang Pelaku Perbesar

Gerak Cepat Berantas Penyalahguna Narkoba SatresNarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Orang Pelaku

Tanjungbalai – Kompasnusa.net// Berdasarkan Laporan masyarakat kepada Polres Tanjung Balai tanggal 19 Juni 2026 tentang maraknya transaksi narkotika di wilayah Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, kanit I beserta tim opsnal gerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan matang kanit I dan tim opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda an. VWS Alias Vi yang sedang berdiri di pinggir Jln. S. Parman Kel. Tb kota II Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai menunggu pembeli shabu.

Selanjutnya pada saat di lakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dengan total “berat kotor 0,95 (nol koma sembilan lima) gram” di temukan petugas di atas tanah tepat di hadapan VWS Alias Vi yang dibuang oleh Vi karena melihat kedatangan petugas.

Kemudian petugas bertanya dari mana dia mendapatkan barang bukti narkotika tersebut lalu VWS Alias Vi menjawab bahwa dia mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang laki laki bernama M. HB Alias Ko Alias Og.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki2 an. M. HB Alias Ko Alias Og di Jln. Rambutan Lk. II Kel Tb Kota II kec. Tanjung balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya milik M. HB Alias Ko Alias Og yang di saksikan oleh Kepling setempat dan petugas menemukan, 1 ball plastik klip transparan ukuran kecil, satu buah pipet yang di runcingkan di temukan petugas di atas tumpukan baju di dapur rumah M.HB Alias Ko Alias Og. 1 (satu) buah HP merk Samsung warna biru di temukan petugas di atas meja ruang tamu milik M. HB Alias Ko Alias Og kemudian petugas bertanya milik siapa semua barang bukti yang di temukan lalu VWS Alias Vi dan M. HB Alias Ko Alias Og menjawab semua barang bukti yang di temukan adalah milik mereka.

selanjutnya petugas bertanya dari mana M.HB alias koalias og mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu  M.HB Alias Ko  Alias Og menjawab bahwa mendapat barang tersebut dari seorang berinisial “G” (dalam Lidik).

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah,SH,.M.Psi melalui kasi Humas Polres IPDa Ruslan,S.IP menerangkan, bahwa hasil Riksa awal bahwa ada BB (+) Narkotika, Ket Saksi saksi dan Ket Tsk terhadap pelaku di duga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, terangnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polres Tanjung Balai Gelar Apel Kedisiplinan dan Kesiapan Personel 

26 June 2026 - 08:27 WIB

Jaga Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota

25 June 2026 - 10:32 WIB

Ribuan Masyarakat di Langkat Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 June 2026 - 18:00 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Tanggung Jawab 

22 June 2026 - 14:03 WIB

Jamin Kenyamanan Ibadah, Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

21 June 2026 - 15:56 WIB

Trending on Polri