Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Diduga Serobot Lahan, Ahli Waris Laporkan ke Polisi

badge-check


					Diduga Serobot Lahan, Ahli Waris Laporkan ke Polisi Perbesar

Parman harianja sebagai pewaris laporkan PR ke polisi dugaan penguasaan lahan warisan

Aceh tenggara-Kompasnusa.net// Parman harianja sebagai alih waris lahan di desa Salang Harianja kecamatan deleng pokhksen kabupaten Aceh tenggara , melaporkan Porningotan Ritonga ke pihak kepolisian terkait dugaan penyerobotan lahan .

Laporan resmi ke pihak kepolisian sektor Badar polres Aceh tenggara ini di sampaikan pada tanggal 05 Juni 2026 dengan surat laporan Reg/21/VI/RES.1.8/2026 /BDR/ AGARA

Kepada awak media Parman Harianja menyampaikan pihaknya sebagai alih waris merasa cukup keberatan dengan sikap Parningotan Ritonga yang saat ini di duga menguasai lahan milik orang tuanya yang di wasiatkan orang tuanya kepada nya.

Awal nya parman tidak mengetahui lahan tersebut di kuasain terlapor, Pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 Sekitar pukul 09 : 15 wib ia datang ke rumah terlapor untuk mempertanyakan lahan milik orang tuanya yang di kuasai terlapor , namun terlapor Parningotan Ritonga menantang dan mengaku lahan tersebut sudah ia beli dari istri dari pak Uda saya, ironis nya lahan tersebut belum ada di bagi ke siapapun dari orang tua saya setau kami sebagai alih waris .

Sementara itu menurut informasi surat lahan tersebut sudah atas nama Parningotan dan sudah di tingkatkan surat sertifikat oleh terlapor Parningotan Ritonga saat ini .

” Saya datang ke rumah Parningotan Ritonga dengan baik baik untuk mempertanyakan lahan orang tua saya yang saya dapat kabar di kuasai Parningotan Ritonga, namun Parningotan menantang dan mengaku lahan tersebut sudah ia beli dari istri pak Uda saya dan surat lahan tersebut juga sudah di tingkatkan terlapor ke sertifikat atas nama terlapor ” ucap Parman

Selang beberapa jam setelah Parman bertemu dengan Parningotan , parman langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian Polsek Badar.

Parman Harianja saat ini berharap kepada pihak kepolisian bisa cepat memproses laporanya, untuk melakukan penyelidikan kasus perebutan lahan dan bisa segera menangkap para palaku yang terlibat dalam kasus yang ia laporkan ini .

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Batu Bara Bergerak: Ini Upaya Bungkam Suara, Keadilan untuk Fani Tetap Jadi Prioritas

17 June 2026 - 12:24 WIB

Kasi Humas Polres Tanjungbalai Hadiri Rakernis Bidhumas Polda Sumut Tahun 2026 

17 June 2026 - 12:15 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Pawai Ta’aruf

16 June 2026 - 10:21 WIB

Terkuak Omprengan Berulat, Pemkab Batu Bara dan Satgas MBG Diduga vTumpul dan Mandul

16 June 2026 - 08:04 WIB

Kecamatan Tanjung Tiram Gelar Rapat Kamtibmas di Desa Suka Maju

16 June 2026 - 07:55 WIB

Trending on News