Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Artikel

Viral Rumah Bukti Mewah Anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba SH Bukti Dokumen

badge-check


					Viral Rumah Bukti Mewah Anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba SH Bukti Dokumen Perbesar

Deli Serdang //kompasnusa.net— Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra, Paian Purba memberikan klarifikasi dan membantah sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Paian Purba SH menegaskan bahwa bangunan yang berada di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, bukanlah bangunan ilegal sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.

“Dokumen dan surat terkait pengurusan bangunan tersebut ada. Jadi sangat menakutkan jika muncul opini seolah-olah bangunan itu tidak memiliki dasar administrasi,” ujarnya.

Selain itu, Paian Purba SH juga membantah informasi yang menyebut dirinya merupakan anggota Komisi II DPRD Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa dirinya saat ini bertugas di Komisi III DPRD Deli Serdang.

“Di situ saja sudah keliru. Saya bukan di Komisi II, melainkan Komisi III. Artinya media seharusnya lebih jeli dan teliti sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan publik,” katanya.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar terkesan terburu-buru karena tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak terkait maupun instansi teknis yang berwenang.

“Pemberitaan seharusnya mengedepankan asas mencakup kedua belah pihak serta melakukan pengecekan langsung kepada dinas terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif dan berimbang,” tegasnya.

Terkait sorotan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Paian Purba SH menjelaskan bahwa seluruh aset dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan administrasi yang berlaku.

“Semua ada prosesnya. Jangan sampai opini publik terbentuk sebelum ada penjelasan resmi maupun pemeriksaan dari lembaga yang berwenang,” ujarnya lagi.

Meski begitu, Paian Purba SH mengaku menyikapi ramainya pemberitaan tersebut dengan santai. Bahkan ia berterima kasih karena rumah miliknya kini menjadi perhatian publik.

“Saya juga berterima kasih atas maraknya pemberitaan ini. Secara tidak langsung rumah saya jadi viral dan dikenal banyak orang,” katanya sambil tersenyum.

Ia menambahkan bahwa dirinya tetap mendukung penegakan aturan dan keterbukaan informasi, namun berharap proses jurnalistik tetap mengedepankan akurasi data, verifikasi, dan profesionalitas.

Sementara itu, sejumlah pihak berharap polemik tersebut dapat disikapi secara objektif dan tidak menggiring opini sebelum adanya fakta lengkap dari instansi terkait.

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Program BERTAMU Jadi Jembatan Aspirasi Warga dan Pemerintah Desa

25 May 2026 - 11:23 WIB

Dosen Institut Kesehatan Helvetia Gelar Pengabdian Masyarakat Edukasi Pijat Tuina untuk Meningkatkan Nafsu Makan Bayi dan Balita

25 May 2026 - 02:20 WIB

PLN Padam Total, Peternak Ayam Menjerit — Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba SH Soroti Blackout Sumatera

24 May 2026 - 15:50 WIB

Polres Tanjungbalai Besrta Tim Gabungan, TNI dan BNN Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

23 May 2026 - 09:06 WIB

Sudah 12 Jam Lebih Sumut Padam, Bukti GM PLN UID Sumut Tidak Bisa Berfungsi

23 May 2026 - 01:10 WIB

Trending on Artikel