Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pariwisata

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

badge-check

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Perbesar

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

Kompasnusa.net- Deli serdang//Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang tanaman ganja di wilayah hukumnya, Minggu (17/5/2026).

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Tanjung Morawa sekitar pukul 17.30 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, SH, bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dalam sebuah gubuk yang dicurigai sebagai pelaku narkotika.

 

Saat melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku yang tak terduga, petugas menemukan barang bukti berupa 38 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang telah dikemas dan siap edar.

 

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi awal, tiba-tiba pelaku mengaku masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada di belakang tembok tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian bersama pelaku tiba-tiba menuju lokasi ditemukan dan menemukan sebanyak 40 batang diduga tanaman ganja yang masih tertanam dengan ketinggian berkisar antara 2 hingga 2,5 meter.

 

Seluruh barang bukti berupa 38 paket ganja siap edar dan 40 batang tanaman diduga ganja kemudian diamankan petugas. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tanjung Morawa dalam mendengarkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan termasuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam anggota narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perlindungan narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

YONIF TP 852/ABY BERSAMA PUSKESMAS BATANG KUIS WUJUDKAN GENERASI SEHAT

24 Sep 2026 - 12:39 WIB

YONIF TP 852/ABY BERSAMA PUSKESMAS BATANG KUIS WUJUDKAN GENERASI SEHAT

Proyek Penataan Area Kuliner Limau Manis Rp396 Juta Disorot, 30 Hari Berjalan Progres Fisik Jadi Perhatian

25 Aug 2026 - 18:07 WIB

Proyek Penataan Area Kuliner Limau Manis Rp396 Juta Disorot, 30 Hari Berjalan Progres Fisik Jadi Perhatian

Dua Tahun Warga Keluhkan Bau Pabrik, Perjuangan Paian Purba Berujung Terbitnya SK DLH Deli Serdang

20 Aug 2026 - 12:29 WIB

Dua Tahun Warga Keluhkan Bau Pabrik, Perjuangan Paian Purba Berujung Terbitnya SK DLH Deli Serdang

Pohon Tumbang di Tanjung Pura Timpah Truk hingga Penyok

19 Aug 2026 - 18:46 WIB

Pohon Tumbang di Tanjung Pura Timpah Truk hingga Penyok

Awak Media Datangi Sekolah, Kepsek Diduga Enggan Beri Klarifikasi

13 Aug 2026 - 06:14 WIB

Awak Media Datangi Sekolah, Kepsek Diduga Enggan Beri Klarifikasi
Trending on Pariwisata