Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Pariwisata

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

badge-check


					Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Perbesar

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

Kompasnusa.net- Deli serdang//Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang tanaman ganja di wilayah hukumnya, Minggu (17/5/2026).

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Tanjung Morawa sekitar pukul 17.30 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, SH, bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dalam sebuah gubuk yang dicurigai sebagai pelaku narkotika.

 

Saat melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku yang tak terduga, petugas menemukan barang bukti berupa 38 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang telah dikemas dan siap edar.

 

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi awal, tiba-tiba pelaku mengaku masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada di belakang tembok tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian bersama pelaku tiba-tiba menuju lokasi ditemukan dan menemukan sebanyak 40 batang diduga tanaman ganja yang masih tertanam dengan ketinggian berkisar antara 2 hingga 2,5 meter.

 

Seluruh barang bukti berupa 38 paket ganja siap edar dan 40 batang tanaman diduga ganja kemudian diamankan petugas. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tanjung Morawa dalam mendengarkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan termasuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam anggota narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perlindungan narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Blokir Nomor Wartawan, Ketua P2SP Revitalisasi SMPN 6 Percut Sei Tuan Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

18 May 2026 - 08:01 WIB

Dugaan Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SDN 104232 Tanjung Morawa Jadi Sorotan

14 May 2026 - 09:00 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Tata Kelola di SDN 101894 Bangun Sari Baru Jadi Sorotan

13 May 2026 - 12:30 WIB

Rumah Warga Dibobol, Pelaku Diduga Sudah Diketahui Namun Belum Ditangkap, Warga Huta 9 Resah

12 May 2026 - 00:54 WIB

Kelompok Tani Limau Manis Medan SinembahDiteror OTK

11 May 2026 - 11:06 WIB

Krlompok
Trending on Pariwisata