Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Lapas Pematang Siantar Bantah Isu Kamar Mewah dan Penggunaan HP oleh Warga Binaan

badge-check

Lapas Pematang Siantar Bantah Isu Kamar Mewah dan Penggunaan HP oleh Warga Binaan Perbesar

Pematang Siantar — Kompasnusa.net// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematang Siantar memberikan klarifikasi atas beredarnya isu di masyarakat terkait dugaan adanya kamar mewah serta penggunaan handphone secara bebas oleh warga binaan.

Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, Lapas Pematang Siantar justru mengalami kondisi over kapasitas, di mana daya tampung yang seharusnya hanya 780 orang, kini dihuni oleh 1.766 warga binaan.

“Dengan kondisi over kapasitas seperti ini, tidak memungkinkan adanya fasilitas kamar mewah bagi warga binaan. Seluruh warga binaan ditempatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak Lapas dalam keterangannya. Jumat (01/5/2026).

Terkait penggunaan handphone, Lapas juga menegaskan bahwa tidak ada izin penggunaan HP di dalam lingkungan lapas. Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi, pihak lapas telah menyediakan fasilitas resmi berupa wartelsuspas (warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan).

Sebanyak 54 unit wartelsuspas disediakan dan tersebar di setiap blok hunian. Fasilitas ini dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Inkopasindo, guna memastikan komunikasi warga binaan dengan keluarga tetap berjalan secara tertib dan terkontrol.

Selain itu, Lapas Pematang Siantar memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi, sesuai dengan aturan dan prinsip pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya pembinaan yang sedang dijalankan.

Dengan klarifikasi ini, Lapas Pematang Siantar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar terkait kondisi di dalam lapas. (@Yan)

Comments are closed.

Baca Juga

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

5 Nov 2026 - 09:32 WIB

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031
Trending on News