Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Lapas

Apel Pagi Lapas Labuhan Ruku, Kalapas : Perketat Pengawasan

badge-check


					Apel Pagi Lapas Labuhan Ruku, Kalapas : Perketat Pengawasan Perbesar

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Batubara – Kompasnusa.net// Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kedisiplinan serta menyampaikan arahan strategis kepada seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam apel tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan penegasan terkait komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya integritas seluruh petugas.

Kalapas menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba di dalam lapas. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, yang dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng nama baik institusi.

Selain itu, Hamdi Hasibuan juga menyoroti larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk maupun beredar di lingkungan lapas.

Tidak hanya itu, Kalapas juga menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah.

Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan bahwa layanan Wartelsuspas harus dimanfaatkan sesuai aturan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga. Ia berharap fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.

Sebagai penutup, Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta bersama-sama mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar Lapas Pematang Siantar

20 April 2026 - 06:23 WIB

Gandeng Dinkes Batu Bara Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

17 April 2026 - 02:52 WIB

Perkuat Kompetensi Petugas, Kanwil Dirjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

15 April 2026 - 12:03 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Labuhan Ruku Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat 

11 April 2026 - 01:32 WIB

Peringati HBP Ke- 62 Lapas Labuhan Ruku Bersinergi dengan Polri Gelar Razia

7 April 2026 - 04:45 WIB

Trending on Lapas