Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Blog

Konektor Terbakar, Oknum PLN Unit Tanjung Tiram Diduga Pungut Biaya dari Warga

badge-check


					Konektor Terbakar, Oknum PLN Unit Tanjung Tiram Diduga Pungut Biaya dari Warga Perbesar

Unit PLN Tanjung Tiram Diduga Pungut Biaya Penggantian Konektor Kabel Terbakar dari Warga

Batu Bara// Kompasnusa.net
Warga melihat kebijakan yang dilakukan PLN Unit Tanjung Tiram terkait permintaan biaya penggantian konektor kabel induk yang terbakar kepada pelanggan, Kamis (26/3/2023).

Seorang warga Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Umr, mengaku meminta pihak PLN untuk mengumpulkan dana dari warga Perumahan Nasfah Sirih Indah setelah terjadi gangguan listrik di wilayah tersebut.

Umr menjelaskan, peristiwa bermula saat listrik di lingkungan mereka padam yang disertai suara ledakan kecil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PLN.

“Setelah diperiksa, petugas PLN menyampaikan ada delapan konektor kabel yang rusak karena terbakar,” ujar Umr.

Namun, lebih lanjutnya, pihak PLN menyebutkan bahwa konektor pengganti tidak tersedia di kantor, sehingga dia diminta membantu mengumpulkan biaya dari warga untuk membeli komponen yang rusak tersebut.

Dari hasil pengumpulan, Umr mengaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp50 ribu. Setelah konektor dibeli, petugas PLN langsung melakukan perbaikan, dan aliran listrik kembali normal tidak lama kemudian.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warga sekitar, mengingat biaya perbaikan jaringan listrik seharusnya menjadi tanggung jawab pihak PLN sebagai penyedia layanan, namun anehnya saat ada kerusakan tetap dilakukan pemungutan terhadap pelanggan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Unit Tanjung Tiram, Cabang UP3 Pematang Siantar, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya kepada pelanggan tersebut. (Umarul)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji Lawan Narkoba di Deli Serdang

14 May 2026 - 16:00 WIB

Polsek Salapian Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 2,06 Gram Sabu di Pancur Ido

14 May 2026 - 08:01 WIB

Ketua LPA Deli Serdang Apresiasi Guru Ngaji Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lingkungan Pendidikan

14 May 2026 - 02:09 WIB

Terima Piagam Apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak, Formappel’RI: Melindungi Anak Tugas Kita Bersama

14 May 2026 - 02:03 WIB

Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia

13 May 2026 - 13:30 WIB

Trending on News