Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

DPP GERPPIN Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Asahan

badge-check


					DPP GERPPIN Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Asahan Perbesar

Medan||Kompasnusa.net – Adha Khairuddin,SH Ketua Umum DPP LSM GERPPIN bersama puluhan massanya kembali datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Senin 02/02/2026.

Puluhan massa DPP LSM GERPPIN yang di Komandoi Adha Khairuddin,SH melakukan aksi unjukrasa Jilid II ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk meminta agar kasus-kasus yang diduga jalan ditempat agar diambil alih karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dinilai tidak menjalankan tupoksinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“DPP LSM GERPPIN meminta Kepala Kejatisu untuk untuk periksa Naharuddin Rambe Kasi Pidum Kejari Asahan terkait pegawai BNN Kabupaten Asahan yang melakukan perampokan sebanyak 5 TKP akan tetapi dituntut Kasi Pidum dan oleh hakim di Vonis 9 bulan penjara”

Adha Khairuddin,SH alias Adong dalam orasinya di depan Gedung Kantor Kejatisu Jl. A.H Nasution – Medan mengatakan

“Kejadian tiga tahun yang lalu akan terulang lagi jika Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu) tidak menindaklanjuti tuntutan kami dan akan melakukan aksi unjukrasa di  Kejaksaan Agung (Kejagung)” ucap Adha Khairuddin aliaa Adong.

Kami minta kepada Kepala Kejatisu agar mengevaluasi Naharuddin Rambe Kasi Pidum Kejari Asahan yang menuntut tersangka Kasus Perampokan (Pasal 365) cuma dituntut 9 bulan berarti penegakan supremasi hukum di Asahan mandul, cetus Adong.

Selanjutnya, M Isa Anshori Hasibuan alias Uncu di depan Rensi Tambunan Bidang Intelijen Kejatisu mengatakan kami datang kembali ke Kejatisu untuk meminta kepastian hukum berapa lama laporan yang kami serahkan ini untuk ditindaklanjuti.

Kami tunggu satu minggu kedepan jika tidak ada kepastianhukum terhadap laporan kami ini, DPP LSM GERPPIN akan melakukan aksi menginap di Kejagung, ucap Uncu.

Rendi Tambunan Bidang Intelijen Kejatisu yang menemui pengunjukrasa mengatakan berilah kesempatan bagi kami untuk kami menindaklanjutinya.

Sebelum membubarkan diri Adha Khairuddin,SH Ketua DPP LSM GERPPIN menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke ruangan PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Penculikan Anak di Deli Serdang: Alarm Keras Bagi Keluarga Dan Lingkungan Untuk Perkuat Perlindungan Anak

25 April 2026 - 14:55 WIB

Apresiasi LPA Deli Serdang Gerak Cepat Polsek Beringin, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak

25 April 2026 - 14:44 WIB

PERINGATI HARI BUMI 2026 DAN HUT KE-65, HUTAMA KARYA TANAM 17.000 POHON DI SELURUH JALAN TOL KELOLAAN

25 April 2026 - 13:57 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Diduga Tempat Transaksi Sabu

25 April 2026 - 10:05 WIB

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Gagalkan Penculikan Balita, Dua Pelaku Diamankan, Korban Selamat

24 April 2026 - 05:26 WIB

Trending on News