Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Deli Serdang Darurat Disiplin, Kepala Dinas Ikut Bolos, 536 ASN Tercatat Absen

badge-check


					Deli Serdang Darurat Disiplin, Kepala Dinas Ikut Bolos, 536 ASN Tercatat Absen Perbesar

Deli Serdang Darurat Disiplin, Kepala Dinas Ikut Bolos, 536 ASN Tercatat Absen di Januari 2026

Deli Serdang//Kompasnusa.net : Kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Sebanyak 536 ASN, mulai dari Kepala Dinas hingga staf di kecamatan, tercatat bolos kerja selama bulan Januari 2026. Sabtu (7/2/2026).

Jumlah ini tentu menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang seharusnya menjadi contoh disiplin dan pelayanan publik yang baik. Ketidakhadiran ratusan ASN ini jelas mengganggu roda pemerintahan dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP., telah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengevaluasi absensi pegawai ASN bulan Januari 2026 dan melaporkannya kepada Bupati Deli Serdang dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) paling lambat 12 Februari 2026.

Para Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada ASN yang terverifikasi tidak hadir tanpa alasan yang sah selama 3 (tiga) hari kerja atau lebih, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah, mengapa ratusan ASN bisa bolos kerja tanpa terdeteksi, Apakah pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan Pemkab Deli Serdang masih lemah.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus segera berbenah dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan disiplin ASN.

Masyarakat meminta Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dapat melakukan tindakan tegas. Evaluasi absensi saja tidak cukup, perlu ada tindakan tegas dan transparan terhadap ASN yang melanggar aturan. Jangan sampai kasus bolos kerja ini terus berulang dan merugikan masyarakat. (@Yan)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Sabtu Penentuan! Kapolda Sumut Diuji: Hancurkan Mafia Judi Marelan atau Biarkan Hukum Dipermalukan

17 April 2026 - 12:27 WIB

Dari “Sahabat Anak” ke “Polisi Muda Berprestasi”: Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi

16 April 2026 - 13:36 WIB

Peduli Petani, PT Amal Tani Tanjung Putri Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan STDB

16 April 2026 - 01:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

15 April 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

14 April 2026 - 03:42 WIB

Trending on News