Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu 

badge-check

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu  Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Selasa (4/11/2025), petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Salman (56) sebagai pengedar, serta Indra (28) dan Kamalia (43) sebagai pengguna.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp70.000,- hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Komplek Uka. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan di salah satu rumah yang digunakan pelaku Salman untuk transaksi,” ungkap AKP A.R. Riza.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menerangkan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika di atas meja di dalam kamar pelaku utama.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di atas meja di dalam kamar tersangka Salman. Ketiganya kemudian diamankan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
(Gito)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Program Jumat Curhat, Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

9 Oct 2026 - 13:48 WIB

Program Jumat Curhat, Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas

9 Oct 2026 - 13:08 WIB

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas

Tingkatkan Profesionalisme, Personel Polres Tanjung Balai Ikuti Uji Bela Diri Polri

9 Oct 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Personel Polres Tanjung Balai Ikuti Uji Bela Diri Polri

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Kapolda Sumut Yang Baru

9 Oct 2026 - 02:28 WIB

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Kapolda Sumut Yang Baru

Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong

9 Oct 2026 - 02:25 WIB

Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong
Trending on Polri