Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Peristiwa

Lakalantas, Betor Lawan Arah di Depan Citraland Tanjung Morawa, 3 Korban Tekapar

badge-check


					Lakalantas, Betor Lawan Arah di Depan Citraland Tanjung Morawa, 3 Korban Tekapar Perbesar

Becak lawan arah di Jalan Sultan Serdang depan Citraland Tanjung Morawa, 3 orang menjadi korban

Deli Serdang//Kompasnusa.net- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sultan Serdang, tepatnya di depan Perumahan Citraland, Dusun VI Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, kecelakaan melibatkan sebuah becak barang Honda Revo BK-6804-MW yang dikendarai oleh Irwanto, melawan sepeda motor Honda Vario BK 3745 AAG yang dikendarai oleh Rezeki Silaban, yang membonceng Ramadhanu.

Kejadian bermula ketika Becak Motor (Betor) barang yang dikendarai Irwanto datang dari arah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa menuju Batang Kuis dengan melawan arah.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Rezeki Silaban dan Ramadhanu datang dari arah Batang Kuis menuju Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka-luka serius dan harus dibawa ke rumah sakit. Irwanto mengalami luka lecet di tangan dan kaki, Rezeki Silaban mengalami luka memar di kaki kiri serta luka lecet di tangan dan kaki, sementara Ramadhanu mengalami luka memar di kepala serta luka lecet di tangan dan kaki.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya, untuk tidak melawan arah saat berkendara.Tindakan melawan arah sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Robertus Gultom. Jumat (7/11/2025).

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K, SIK, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, menyampaikan bahwa termasuk telah melakukan olah TKP, mencari dan mencatat, serta melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab. (@Yan)

Facebook Comments Box

Baca Juga

CIPAYUNG PLUS DELI SERDANG KAWAL GAJI GURU PPPK: DESAK SINERGI EKSEKUTIF–LEGISLATIF REALISASIKAN RP2,5 JUTA

27 April 2026 - 16:58 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

24 April 2026 - 01:10 WIB

Usai Geruduk DPRD, Ribuan Massa Terobos Masuk Area Kantor Bupati Langkat

21 April 2026 - 06:20 WIB

Gelar Aksi di Medan, Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

17 April 2026 - 12:01 WIB

Mencekam, Puluhan Pelajar Berbekal Senjata Tajam dan diduga Senpi Lakukan Sweeping di Pantai Labu

16 April 2026 - 08:18 WIB

Trending on Peristiwa