Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut

badge-check


					BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut Perbesar

MEDAN//kompasnusa.net — Bussiness Assistant (BA) Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rasyid Siddiq menyampaikan kritis keras mengenai persoalan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut yang belum membayarkannya honorarium pada bulan oktober bagi para Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang terlibat dalam program-program Kementerian Koperasi.

Hingga saat ini, honorarium Bimbingan Teknis (Bimtek) saat bulan oktober serta honorarium kegiatan Bimtek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga belum diterima oleh para tenaga pendamping, meskipun kegiatan telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan laporan pertanggungjawaban telah diserahkan kepada pihak dinas maupun kementerian terkait.

Permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan keterlambatan realisasi anggaran di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pelaksana di lapangan.

“Para tenaga BA dan PMO telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mendorong penguatan koperasi dan UMKM, namun hak dasar mereka justru diabaikan,” ujarnya pada Sabtu (15/11/25) di Medan.

Pihaknya mendesak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara segera membayarkan honorarium bulan Oktober kepada seluruh Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO).

“Pembayaran honorarium kegiatan Bimtek pada bukan oktober dan honor Bimtek KDKMP harus dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut dan kami minta kejelasan transparansi anggaran serta mekanisme penyaluran honor agar keterlambatan seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.

Ia berharap kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pejabat penanggung jawab program yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas administrasi.

“Kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk turut mengawasi dan memberikan teguran kepada dinas daerah yang lalai dalam menunaikan kewajiban keuangan terhadap tenaga pelaksana program,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Rasyid menegaskan bahwa pada Senin (17/11) akan melayangkan secara resmi permohonan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan bersama sejumlah Business Assistant lainnya untuk menyampaikan apa menjadi tuntutan ke Kantor Gubernur Sumut dan Dinas Koperasi dan UKM Sumut.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Bigfest 2026 SMK SWASTA Imelda Medan Sukses, Meriahkan E-Sport, Fashion Show dan Vokal Solo

27 April 2026 - 15:23 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

27 April 2026 - 14:49 WIB

PD IPA Asahan Gelar Latihan Kader Menengah, Perkuat Kualitas dan Militansi Kader Pelajar

27 April 2026 - 14:44 WIB

PERINGATI HARI BUMI 2026 DAN HUT KE-65, HUTAMA KARYA TANAM 17.000 POHON DI SELURUH JALAN TOL KELOLAAN

25 April 2026 - 13:57 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Diduga Tempat Transaksi Sabu

25 April 2026 - 10:05 WIB

Trending on News