Menu

Otomatis
Breaking News

News

BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut

badge-check

BA Kemenkop Persoalkan Penundaan Honorarium Di Dinas Koperasi Dan UKM Sumut Perbesar

MEDAN//kompasnusa.net — Bussiness Assistant (BA) Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rasyid Siddiq menyampaikan kritis keras mengenai persoalan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut yang belum membayarkannya honorarium pada bulan oktober bagi para Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang terlibat dalam program-program Kementerian Koperasi.

Hingga saat ini, honorarium Bimbingan Teknis (Bimtek) saat bulan oktober serta honorarium kegiatan Bimtek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga belum diterima oleh para tenaga pendamping, meskipun kegiatan telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan laporan pertanggungjawaban telah diserahkan kepada pihak dinas maupun kementerian terkait.

Permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan keterlambatan realisasi anggaran di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pelaksana di lapangan.

“Para tenaga BA dan PMO telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mendorong penguatan koperasi dan UMKM, namun hak dasar mereka justru diabaikan,” ujarnya pada Sabtu (15/11/25) di Medan.

Pihaknya mendesak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara segera membayarkan honorarium bulan Oktober kepada seluruh Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO).

“Pembayaran honorarium kegiatan Bimtek pada bukan oktober dan honor Bimtek KDKMP harus dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut dan kami minta kejelasan transparansi anggaran serta mekanisme penyaluran honor agar keterlambatan seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.

Ia berharap kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pejabat penanggung jawab program yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas administrasi.

“Kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk turut mengawasi dan memberikan teguran kepada dinas daerah yang lalai dalam menunaikan kewajiban keuangan terhadap tenaga pelaksana program,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Rasyid menegaskan bahwa pada Senin (17/11) akan melayangkan secara resmi permohonan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan bersama sejumlah Business Assistant lainnya untuk menyampaikan apa menjadi tuntutan ke Kantor Gubernur Sumut dan Dinas Koperasi dan UKM Sumut.

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Polres Tanjungbalai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih

13 Sep 2026 - 12:47 WIB

Polres Tanjungbalai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih

BARABAS Asahan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

13 Sep 2026 - 12:44 WIB

BARABAS Asahan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asal-usul CPO

13 Sep 2026 - 08:04 WIB

Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asal-usul CPO

Gelar Seminar Kewirausahaan, PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Komitmen Cetak Pemuda Mandiri Bebas Narkoba

13 Sep 2026 - 06:53 WIB

Gelar Seminar Kewirausahaan, PW Gerakan Pemuda Al-Washliyah Sumut Komitmen Cetak Pemuda Mandiri Bebas Narkoba

Bupati Batubara Dukung Kemah Bersama Sako Pramuka Al Washliyah Sumut

13 Sep 2026 - 06:50 WIB

Bupati Batubara Dukung Kemah Bersama Sako Pramuka Al Washliyah Sumut
Trending on News