Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Sebanyak 40 Orang Warga Binaan Rutan  Kelas Satu Labuhan Deli Mengikuti Sidang TPP 

badge-check

Sebanyak 40 Orang Warga Binaan Rutan  Kelas Satu Labuhan Deli Mengikuti Sidang TPP  Perbesar

Labuhan Deli//kompasnusa.net – Sebanyak 40 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Moralitas lantai 2 Rutan Labuhan Deli, pada Jum’at 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Power Siahaan, dengan didampingi pejabat struktural, dokter rutan, serta komandan jaga. Dalam arahannya, Power Siahaan menjelaskan mengenai fungsi dan manfaat Sidang TPP, yakni sebagai forum penting untuk menilai perkembangan perilaku, pembinaan, serta kelayakan narapidana dalam memperoleh program pembinaan lebih lanjut.

“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan. Melalui sidang ini, kita dapat melihat sejauh mana warga binaan menunjukkan perubahan sikap dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pemberian hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” jelas Power Siahaan.

Usai pelaksanaan sidang, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh warga binaan yang mengikuti sidang TPP. Tes tersebut dilakukan oleh tim medis Rutan Labuhan Deli sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Dengan terlaksananya sidang TPP dan tes urine ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan.

(To)

Facebook Comments Box

Comments are closed.

Baca Juga

Apresiasi Mediasi Dinas Pendidikan, LPA Dorong Pokja BSAN Perkuat Pencegahan Kekerasan Dan Pemulihan Anak Di Sekolah

9 Oct 2026 - 02:33 WIB

Apresiasi Mediasi Dinas Pendidikan, LPA Dorong Pokja BSAN Perkuat Pencegahan Kekerasan Dan Pemulihan Anak Di Sekolah

Kejari Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Hampir 5 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

9 Oct 2026 - 02:23 WIB

Kejari Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Hampir 5 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

Proyek Rehabilitasi Bendungan Desa Riegeb Pagu Rp3,27 Miliar Disorot, Material Diduga Berasal dari Galian C Tanpa Izin

8 Oct 2026 - 07:38 WIB

Proyek Rehabilitasi Bendungan Desa Riegeb Pagu Rp3,27 Miliar Disorot, Material Diduga Berasal dari Galian C Tanpa Izin

Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Untuk Usut Korupsi Anggaran Sekolah

8 Oct 2026 - 01:19 WIB

Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Untuk Usut Korupsi Anggaran Sekolah

Ratusan Anggota Sako Pramuka Alwasliyah Deli Serdang Siap Ikuti Kemsama 2026

7 Oct 2026 - 15:09 WIB

Ratusan Anggota Sako Pramuka Alwasliyah Deli Serdang Siap Ikuti Kemsama 2026
Trending on News