Medan // Kompasnusa.Net – Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas Sumatera Utara (IKA UNAND Sumut) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 pada Minggu (25/10/2026) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara. Selain menjadi ajang mempererat silaturahmi antar alumni, peringatan tersebut juga diisi dengan diskusi ilmiah yang mengangkat persoalan kekerasan terhadap perempuan.
Diskusi bertema “Optimalisasi Peran IKA UNAND Sumut dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan” menghadirkan Dr. Tengku Erwin Syahbana, S.H., M.Hum., pakar hukum perkawinan dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar IKA UNAND Sumut.

Pengangkatan tema tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap persoalan kekerasan berbasis gender yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Berbagai regulasi telah diterbitkan untuk mencegah kekerasan, memberikan perlindungan kepada korban, dan menindak pelaku. Namun, tingginya jumlah kasus yang tercatat menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Masih Menjadi Sorotan
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang dirilis pada 6 Maret 2026, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan dengan 2024 yang mencatat 330.097 kasus.
Data tersebut dihimpun dari berbagai sumber, termasuk pengaduan kepada Komnas Perempuan, lembaga mitra, kementerian dan lembaga pemerintah, serta data penuntutan dan putusan pengadilan.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan peraturan perundang-undangan perlu diimbangi dengan langkah pencegahan yang sistematis, edukasi publik, serta penguatan akses terhadap layanan perlindungan bagi korban.
Ranah personal juga menjadi salah satu ruang yang perlu mendapat perhatian serius dalam penanganan kekerasan berbasis gender. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi harus menjangkau keluarga, lingkungan sosial, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat.
Di sisi lain, tersedianya mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan yang memadai, serta perlindungan terhadap identitas korban menjadi bagian penting dalam memastikan korban memperoleh hak dan bantuan yang dibutuhkan.
Tengku Erwin Syahbana Dorong Penguatan Peran Alumni
Dalam diskusi ilmiah tersebut, Tengku Erwin Syahbana mengulas persoalan kekerasan terhadap perempuan dari perspektif hukum sekaligus menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum dan budaya yang menghormati martabat manusia.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan, menurut gagasan yang diangkat dalam diskusi itu, tidak semestinya hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran strategis melalui pendidikan, sosialisasi, penguatan pemahaman hukum, serta pembentukan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Sebagai organisasi yang menghimpun alumni perguruan tinggi, IKA UNAND Sumut dinilai memiliki potensi untuk mengambil bagian dalam upaya tersebut. Kapasitas intelektual, jaringan profesional, dan pengalaman pengabdian sosial para alumni dapat menjadi modal untuk memperluas edukasi mengenai hak-hak perempuan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan.
Peran tersebut juga dapat diwujudkan dengan mendorong masyarakat agar lebih berani melaporkan dugaan kekerasan melalui saluran yang tepat, tanpa mengabaikan keselamatan dan kerahasiaan korban.
Selain itu, IKA UNAND Sumut berpeluang memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi perempuan, lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, serta lembaga layanan bagi korban.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diperlukan agar kegiatan edukasi dan pencegahan tidak berhenti pada diskusi atau kegiatan seremonial, tetapi dapat dikembangkan menjadi program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari Diskusi Ilmiah Menuju Aksi Nyata
Peringatan HUT ke-17 IKA UNAND Sumut melalui diskusi ilmiah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan tanggung jawab sosial alumni terhadap persoalan kemanusiaan, khususnya perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Organisasi alumni tidak hanya berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan pengembangan jejaring profesional, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjawab persoalan sosial melalui pemikiran kritis, edukasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pendidikan dan peningkatan kesadaran hukum, pengenalan tanda-tanda kekerasan, penyediaan informasi mengenai layanan pengaduan, hingga dukungan terhadap pemulihan korban.
Dalam setiap langkah penanganannya, keselamatan, kerahasiaan, martabat, dan hak-hak korban harus tetap menjadi prioritas utama.
Melalui tema “Optimalisasi Peran IKA UNAND Sumut dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan”, peringatan HUT ke-17 ini diharapkan mampu memperkuat komitmen alumni untuk membangun masyarakat yang sadar hukum, peduli terhadap perlindungan perempuan, serta berani menolak segala bentuk kekerasan.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kontribusi organisasi alumni perlu diwujudkan melalui kepedulian, kolaborasi, dan langkah nyata demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi perempuan.



















