Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Empat Rumah di Salapian Dilalap Api, Satu di Antaranya Milik Anggota DPRD Langkat

badge-check

Empat Rumah di Salapian Dilalap Api, Satu di Antaranya Milik Anggota DPRD Langkat Perbesar

Langkat // Kompasnusa.net – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Sebanyak empat unit rumah terdampak, tiga di antaranya ludes terbakar hingga rata dengan tanah, sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.

Salah satu rumah yang hangus terbakar diketahui merupakan milik anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sedarita Ginting (55). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp400 juta.

Informasi kebakaran tersebut disampaikan Kapolsek Salapian AKP Master Purba melalui Kanit Reskrim IPDA Sardika, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 10.05 WIB.

Menurut IPDA Sardika, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat membesar dari rumah milik Bangku Malem Bangun. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian masyarakat sekitar.

“Warga berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember, air sumur, dan air parit. Namun, angin yang bertiup cukup kencang serta material bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar dan merembet ke rumah lainnya,” ujar IPDA Sardika.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Salapian segera menuju lokasi kejadian. Petugas turut membantu warga memadamkan api sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh warga bersama personel kepolisian. Dua unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing dari Pos Selesai dan Pos Bahorok, juga dikerahkan untuk membantu menjinakkan kobaran api dan melakukan pendinginan.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.30 WIB.

Tiga Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

IPDA Sardika menjelaskan, dari empat rumah yang terdampak, tiga unit mengalami kebakaran berat hingga seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar. Sementara satu rumah lainnya hanya mengalami kerusakan ringan.

Adapun tiga rumah yang ludes terbakar masing-masing milik Sedarita Ginting, Siti Ramah, dan Bangku Malem Bangun. Sedangkan rumah milik Marlina Br Bangun (58) mengalami kerusakan ringan.

Sejumlah barang milik korban tidak berhasil diselamatkan, termasuk perabot rumah tangga, pakaian, dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP), surat tanah, serta persediaan gabah atau beras.

“Korban jiwa nihil. Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp400.000.000 atau empat ratus juta rupiah,” jelas IPDA Sardika.

Dugaan Sementara Api Berasal dari Lilin

Terkait penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api diduga berasal dari lilin yang kemudian membakar gorden di rumah Bangku Malem Bangun.

Bangku Malem Bangun diketahui mengalami kebutaan dan mendapatkan perawatan dari seseorang bernama Nani. Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, sebelum kejadian disebutkan bahwa aliran listrik PLN mengalami gangguan atau padam sehingga lilin diduga digunakan sebagai sumber penerangan.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan lilin atau sumber api terbuka sebagai penerangan. Penggunaan sumber api tersebut perlu diawasi dan dijauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar, seperti gorden, pakaian, serta material bangunan berbahan kayu.

Kebakaran yang terjadi saat sebagian besar penghuni rumah sedang tidur juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi keadaan darurat, agar api dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. (Tp110)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga

Aksi Jilid II, Masa Aksi Desak KPK Panggil dan Periksa Faisal Hasrimy Dugaan Kasus Smateboard Langkat

23 Oct 2026 - 01:00 WIB

Aksi Jilid II, Masa Aksi Desak KPK Panggil dan Periksa Faisal Hasrimy Dugaan Kasus Smateboard Langkat

GPMI dan GEMARI Gelar Aksi Demo PT PHR dI Jakarta 

22 Oct 2026 - 07:13 WIB

GPMI dan GEMARI Gelar Aksi Demo PT PHR dI Jakarta 

Garda Harapan Sumut Tuntut Klarifikasi dan Keterbukaan Terkait Isu Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumut

20 Oct 2026 - 12:42 WIB

Garda Harapan Sumut Tuntut Klarifikasi dan Keterbukaan Terkait Isu Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumut

Tim SAR dan Polsek Kuala Temukan Pria  yang Hanyut di Bendungan Irigasi Sutan Adam

13 Oct 2026 - 10:14 WIB

Tim SAR dan Polsek Kuala Temukan Pria  yang Hanyut di Bendungan Irigasi Sutan Adam

LIB Geruduk PKS PTPN IV BP Mandoge, Soroti Dugaan Permainan Vendor hingga Limbah Sungai

13 Oct 2026 - 05:27 WIB

LIB Geruduk PKS PTPN IV BP Mandoge, Soroti Dugaan Permainan Vendor hingga Limbah Sungai
Trending on Peristiwa